Home / Polri

Senin, 9 September 2019 - 05:53 WIB

Bhabinkamtibmas Himbau Warga  Tidak Membakar Hutan dan Lahan

MANDOR, KALBAR – Inilah yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mandor dalam mencegah Kebakaran hutan dan lahan Wilayah Kecamatan Mandor.Minggu (8/9). Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Heri Efendi menyampaikan himbauan Karhutla kepada Bapak Alex warga Dusun Setabar Desa Bebatung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.

Kegiatan penyampaian Karhutla yang di sampaikan Bhabinkamtibmas ini bertujuan untuk menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan serta menjelaskan sangsi sangsi apabila melanggar aturan tersebut.

Baca juga  Polsek Mandor Tingkatkan Patroli Malam Hari

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor juga menyampaikan Bahaya dan dampak dari karhutla kepada warga Desa Bebatung, selain itu Bhabinkamtibmas Polsek Mandor menghimbau kepada warga Desa Bebatung dalam membuka hutan dan lahan atau membersihkan kebun tidak dengan cara dibakar.

Selain melaksanakan kegiatan Menyampaikan himbauan Karhutla  Bripka Heri Efendi juga Menyampaikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tentang Kewajiban Larangan dan sangsi Pembakaran Hutan dan lahan Kepada Bapak Alex dengan Harapan mereka mengerti dan memahami tentang isi dari Maklumat tersebut.

Baca juga  Anggota Polsek Mandor Himbau Warga Saat Patroli Malam

Penulos: Irmandin

Share :

Baca Juga

Polri

Ini Cara Polsek Sebangki Cegah Karhutla

Polri

Bentuk Kepedulian Polisi Kepada Masyarakat, Berikan Himbauan Kamtibmas

Polri

Untuk Kesehatan, Taati Protokol Kesehatan Covid-19

Polri

Sambang Bhabinkamtibmas Himbau Masyarakat Jaga Kamtibmas

Polri

Inilah Yang Diakukan Bripka Heriyanto di Pagi Hari

Polri

Humas Polsek Meranti Sampaikan Pidana Penjara Dan Denda Pelaku Karhutla Kepada Masyarakat.

Polri

Anggota Polsek Meranti Amankan Penyaluran BLT-DD Tahun 2020 Tahap IV, V dan VI Secara Tunai Di Kantor Desa Meranti

Polri

Upacara Peringatan HUT RI Ke 74 di Desa Nyiin Berjalan Lancar
error: Content is protected !!