MANDOR, LANDAKNEWS – Melaksanakan sambang,penggalangan, himbauan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh personil Bhabinkamtibmas Polsek mandor dalam situasi sulit apapun di desa binaannya masing masing.
Selasa (4/9/18),Bhabinkamtibmas Polsek mandor Brigadir polisi kepala Ari Bowo Handoko menyampaikan himbauan tentang Karhutla dan membagikan maklumat Kapolda Kaliman Barat tentang kewajiban, larangan dan Sanksi bagi pelaku Karhutla kepada masyarakat Dusun manggang Desa manggang Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Dalam kegiatan sambang,penggalangan, himbauan kepada Dalius dan warga
Dusun Manggang Desa Manggang Kecamatan Mandor.
Brigadir Ari Bowo Handoko menyampaikan perlunya komunikasi yang baik antara Bhabinkamtibmas, paratur desa
tokoh masyarakat, tokoh adat,tokoh pemuda dan masyarakat sehingga tujuan dapat dicapai dengan baik.
Dalius dan warga Dusun Manggang Desa Manggang Kecamatan Mandor mengucapkan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas Brigadir Ari Bowo Handoko.
“Yang mana terlebih banyak membantu masyarakat dalam memberikan masukan bimbingan, pengetahuan tentang karhutla, dan maklumat Kapolda Kalbar tentang Karhula kepada pihaknya, ” tutur Dalius mewakili warga Dusun Manggang Desa Manggang Kecamatan Mandor.
Penulis: Irmanudin, Editor: One













