Menjalin, Landak – Untuk Mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak Forkopimcam Menjalin lakukan pengecekan dan pendataan alat pemadam kebakaran yang dimiliki Oleh Perusahaan PT LAU, Kamis 25/02/2021
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain : Camat Menjalin, Kapolsek Menjalin,
Danramil Menjalin,Kades Nangka,
Kaur Pembangunan Desa Nangka,
GM PT. LAU Bpk. Frengki Sijabat, dan
Staf SSL PT. LAU Selvinus.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bersama Camat Menjalin melakukan pengecekan kesiapan dan peralatan untuk memadamkan api yang dimiliki oleh Perusahaan PT LAU.
Adapun alat pemadam milik PT. LAU berupa Pengecekan Menara Api,
Pompa Mini striker 2 buah,
Pompa jinjing 5 buah, APAR 1 buah,
Kapak 2 sisi 10 buah, Gepyok Api 10 buah
Garu Tajam 5 buah,Garu cangkul 5 buah
Skop 6 buah, Pipa Hose 10 gulung,
Saringan Hose 2 buah, Nosel NPSH 2 buah, GPS 1 Buah, Megaphone 1 buah
Chain saw 3 buah, Binocular 1 buah
Masker asap 5 buah.
Burhan menambahkan pihak perusahaan dan Forkopimcam sepakat akan membantu Forkopimcam dalam menanggulangi Karhutla di Kecamatan Menjalin.
Aparat desa diharapkan memberikan pemahaman kepada masyarakatnya untuk mengurangi pembakaran lahan di tiap-tiap desa.
Diharapkan pihak perusahaan membantu Desa dalam penyediaan alat pemadam api guna membantu mencegah Karhutla di lingkungan masyarakat setempat.
Jika terjadi kebakaran di daerah setempat segera laporkan kepada Aparat kepolisian maupun TNI dan instansi pemerintah, dan masyarakat diharapkan mau bergotong royong untuk memadamkan Api jika terjadi Kebakaran yang meluas.
Penulis : Rodiansyah













