Home / Polri

Selasa, 1 Mei 2018 - 19:00 WIB

Moment Perayaan May Day, Federasi Serikat Buruh Landak Suarakan Pernyataan Sikap

NGABANG, LANDAKNEWS– Terkait perayaan May Day 2018 yang dilangsungkan di halaman Kantor Bupati Landak pagi tadi Selasa (1/5), melalui Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Kabupaten Landak Yasiluhu Zalukhu membacakan Pernyataan Sikap Kaum Buruh.

Pembacaan Pernyataan Sikap ini memang merupakan bagian dari rangkaian acara yang di gelar oleh SKBSI Landak, dalam pembacaan yang disuarakan dengan lantang terkait tuntutan terhadap pemirintah untuk mencabut, merevisi, mengganti, mendesak dan mengawasi peraturan maupun UU yang dianggap tidak berpihak pada kaum buruh.

Turut hadir pada rangkaian kegiatan diatas Setda Landak, Kapolres Landak. Ketua Komisi 5 DPRD Provinsi Kalbar, SKPD Landak, Ketua Cabang BPJS Landak, Ketua Apindo Kabupaten Landak, Ketua PK Buruh Se Kabupaten Landak dan ratusan perserta kegiatan dimaksud.

Beikut isi dari Pernyataan Sikap Kaum Buruh yang disuarakan :

Baca juga  Bripka Romi Susanto Berikan Sosialisasi Tentang Karhutla Kepada Petani

a. Cabut surat edaran Menaker nomor B. 509 Tahun 2015 tentang himbauan kepada seluruh perusahaan agar mengurangi fasilitas kesejahteraan untuk mengurangi PHK, karna saat ini harga sawit sudah kembali normal sementara banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit Kalbar masih menjadikan surat edaran tersebut sebagai acuan menerapkan sistem BHL yang mengakibatkan upah masih dibawah upah dan tidak mendapatkan jaminan sosial.

b. Revisi UU No 2 Tahun 2004 tentang PPHI, karena sejauh ini PHI tidak dapat menyelesaikan perkara hubungan Industrial dengan cepat, tepat, adil dan murah.

c. Segera keluarkan PP pengganti UU yang merevisi UU nomor 32/2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 9/2015 kususnya penarikan pengawas ketenaga kerjaan dari Kabupaten/kota ke Pemerintah Pusat.

d. Tingkatkan peranan Tri Partit dalam menyelesaikan hubungan Industrial yang mana sampai saat ini setelah di SK kan oleh Bupati Landak belum pernah melakukan pertemuan.

Baca juga  Kasi Humas dan Kanit Sabhara Polsek Menyuke patroli dialogis ke Sekolah SMPN 1 Menyuke

e. Mendesak Pemerintah Kabupaten Landak segera mewujudkan PERDA ketenagakerjaan.

f. Mendesak pemerintah untuk memberikan sangsi bagi perusahaan yang tidak memdaftarkan karyawannya dalam program jaminan sosial baik bagi karyawan tetap maupun BHL.

g. Melakukan pemgawasan terhadal pelaksanaan skala upah bagi karyawan diatas satu tahun sebagaimana di atur dalam Permenaker nomer 1 Tahun 2017 tentang skala upah pada seluruh perusahaan.

Pada rangkai kegiatan, dilakukan pengamanan yang melibatkan personil Polres Landak dan personil Polsek Ngabang.

Penulis : Irwanto
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kicauan Burung, Meriahkan HUT Ke – 20 Pemkab Landak

Polri

Herman Bertemu Aliong Saat Sedang Bertugas

Polri

Polsek Mempawah Hulu Amankan  Pambagian Bantuan Sosial “PKH”

Polri

Personil Polsek Air Besar Dampingi Camat Dan Kepala Desa Serimbu Monitor Banjir

Polri

Silaturrahmi Kapolsek Menjalin Dengan Pam Tas 643 Wns

Polri

Tidak Memandang Hari Libur Bhabinkamtibmas Tetap Bagikan Maklumat Kapolri Kepada

Polri

Hari Libur Bhabinkamtibmas Polsek Ngabang Tetap laksanakan Sambang Ajak Warga Jaga Kamtibmas

Polri

Agar di Kecamtan Kuala Behe Tidak Terjadinya Pungli di Perkantoran, Polisi Ajak Warganya Untuk Mencegahnya
error: Content is protected !!