Home / Polri

Selasa, 1 Mei 2018 - 19:00 WIB

Moment Perayaan May Day, Federasi Serikat Buruh Landak Suarakan Pernyataan Sikap

NGABANG, LANDAKNEWS– Terkait perayaan May Day 2018 yang dilangsungkan di halaman Kantor Bupati Landak pagi tadi Selasa (1/5), melalui Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Kabupaten Landak Yasiluhu Zalukhu membacakan Pernyataan Sikap Kaum Buruh.

Pembacaan Pernyataan Sikap ini memang merupakan bagian dari rangkaian acara yang di gelar oleh SKBSI Landak, dalam pembacaan yang disuarakan dengan lantang terkait tuntutan terhadap pemirintah untuk mencabut, merevisi, mengganti, mendesak dan mengawasi peraturan maupun UU yang dianggap tidak berpihak pada kaum buruh.

Turut hadir pada rangkaian kegiatan diatas Setda Landak, Kapolres Landak. Ketua Komisi 5 DPRD Provinsi Kalbar, SKPD Landak, Ketua Cabang BPJS Landak, Ketua Apindo Kabupaten Landak, Ketua PK Buruh Se Kabupaten Landak dan ratusan perserta kegiatan dimaksud.

Beikut isi dari Pernyataan Sikap Kaum Buruh yang disuarakan :

Baca juga  Kapolsek Mandor Bantu Tangani Kecelakaan Lalu Lintas

a. Cabut surat edaran Menaker nomor B. 509 Tahun 2015 tentang himbauan kepada seluruh perusahaan agar mengurangi fasilitas kesejahteraan untuk mengurangi PHK, karna saat ini harga sawit sudah kembali normal sementara banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit Kalbar masih menjadikan surat edaran tersebut sebagai acuan menerapkan sistem BHL yang mengakibatkan upah masih dibawah upah dan tidak mendapatkan jaminan sosial.

b. Revisi UU No 2 Tahun 2004 tentang PPHI, karena sejauh ini PHI tidak dapat menyelesaikan perkara hubungan Industrial dengan cepat, tepat, adil dan murah.

c. Segera keluarkan PP pengganti UU yang merevisi UU nomor 32/2014 tentang pemerintah daerah sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 9/2015 kususnya penarikan pengawas ketenaga kerjaan dari Kabupaten/kota ke Pemerintah Pusat.

d. Tingkatkan peranan Tri Partit dalam menyelesaikan hubungan Industrial yang mana sampai saat ini setelah di SK kan oleh Bupati Landak belum pernah melakukan pertemuan.

Baca juga  2 Sekolah Dasar di Desa Salaas Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Dosis Ke 1

e. Mendesak Pemerintah Kabupaten Landak segera mewujudkan PERDA ketenagakerjaan.

f. Mendesak pemerintah untuk memberikan sangsi bagi perusahaan yang tidak memdaftarkan karyawannya dalam program jaminan sosial baik bagi karyawan tetap maupun BHL.

g. Melakukan pemgawasan terhadal pelaksanaan skala upah bagi karyawan diatas satu tahun sebagaimana di atur dalam Permenaker nomer 1 Tahun 2017 tentang skala upah pada seluruh perusahaan.

Pada rangkai kegiatan, dilakukan pengamanan yang melibatkan personil Polres Landak dan personil Polsek Ngabang.

Penulis : Irwanto
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kanit Intelkam Pantau Stok Sembako Di Serimbu

Polri

Mencegah Tindak Kejahatan Sabhara Polsek Menyuke Melaksanakan Patroli Malam Hari

Polri

Bilik Sterilisasi Polres Landak Gunakan Sabun Cair Dettol, Dijamin Aman Bagi Kesehatan Manusia

Polri

Di Sela Pengamanan Peresmian PLTMH, Bhabinkamtibmas Bagi Masker

Polri

Personel Polsek Mempawah Hulu melaksanakan cek Kesehatan oleh pihak Puskesmas Karangan

Polri

Kembali, Panit Binmas Sosialisasikan Tolak Paham Radikal

Polri

Ciptakan Rasa Aman Nyaman Lancar dan Kondusif  Bripka Herman Aprianto PAM Kegiatan Ibadah di Gereja

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Semade Sambang Warga dan Sisipkan Pesan Kamtibmas
error: Content is protected !!