MENJALIN, LANDAKNEWS – Kegiatan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian Sektor Menjalin dalam mencegah peredaran miras oplosan yang ada di wilayah Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak berjalan maksimal dan lancar, Selasa (01/05), pukul 14.00 wib.
Kapolsek Menjalin, Iptu .Teguh Pambudi yang memimpin kegiatan tersebut bersama 4 (empat) orang anggota, mendatangi dan mengamankan peralatan produksi miras yang ada di wilayahnya.
“Sasaran kegiatan yang dilakukan yaitu untuk mengecek langsung di lokasi produksi tentang bahan-bahan dasar dan proses pembuatan sehingga menjadi minuman keras (arak) yang mengandung kadar alkohol serta menghimbau agar menghentikan kegiatan produksi,” terang Kapolsek yang baru sebulan menjabat.
Beberapa peralatan produksi yang sudah diamankan ke Polsek Menjalin dalam hasil kegiatan tersebut yaitu wadah tong ukuran besar untuk proses penyulingan, drum air, dirijen, dan 5 (lima) liter miras (arak).
“Produksi miras yang di lakukan Oktavianto
at di wilayah menjalin sebagian besar untuk kegiatan pesta atau acara adat setempat dan obat alternatif, bukan produksi rutin dan dijual bebas,” aku Akoi salah seorang pembuat miras yang didatangi.
Kapolsek berharap dengan dilakukan upaya preemtif ini, tidak ditemukan miras oplosan yang mematikan dan berdampak negatif bagi masyarakat di Kecamatan Menjalin yang dijual dan dikonsumsi secara bebas, kita juga tetap melakukan upaya penyelidikan optimal untuk mencari oknum pembuat miras nakal.
Penulis : Oktavianto
Editor: One