Home / Polri

Sabtu, 22 Juni 2019 - 08:39 WIB

Agar Tidak Di Komplain Di Kemudian Hari Kapolsek!!!Kita Ukur Bersama

SERIMBU – Memastikan batas tanah Mapolsek Air Besar bersama-sama dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung, Kapolsek ukur ulang dan pasang patok batas.Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(20/06)

Untuk kelengkapan pembuatan sertipikat tanah mapolsek maka perlu diadakan pengukuran ulang dan di saksikan oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung.

Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi memimpin lansung didampingi Kasium,Pemilik tanah yang berbatasan langsung dan perangkat Desa Serimbu Duren Wilianto.

Baca juga  Polsek Sebangki Melakukan Pengamanan Ibadah di Gereja St. Oktavianus dan St. Benediktus Sebangki

Iptu Elfis Satria Efdi menjelaskan bahwa pengukuran dan pemasangan patok di tanah Kantor Polsek Air Besar ini dilakukan sebagai upaya memastikan luas dan patok batas dengan jelas.

“Pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan tanah Polsek Air Besar kita ikut sertakan saat pengukuran dan pemasangan patok, agar tidak ada komplain di kemudian hari oleh Pemilik yang berbatasan langsung dengan tanah.”Terang Kapolsek.

Baca juga   Jaga  Ketertiban Lalulintas

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

Selain Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibas Juga Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla

Polri

Polsek Kuala Behe Kawal Distribusi Beras

Polri

Kapolsek  Hadiri Kegiatan Mediasi Penentuan Batas Desa Caong dan Desa Parigi

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Songga Bripka Agustiyansah Mengajak Warga Agar Tidak Mudik

Polri

Beri Rasa Aman Polisi Pengamanan Di Gereja GPDI Sepangah

Polri

Kapolsek Menjalin Pimpinan Anggotanya Korve Mako Dan Sekutar Mako

Polri

Menghimbau Warga Agar Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Dibakar

Polri

Polisi Ajak Warga Masyarakat Cegah Paham Radikalisme
error: Content is protected !!