Home / Polri

Sabtu, 22 Juni 2019 - 08:39 WIB

Agar Tidak Di Komplain Di Kemudian Hari Kapolsek!!!Kita Ukur Bersama

SERIMBU – Memastikan batas tanah Mapolsek Air Besar bersama-sama dengan pemilik tanah yang berbatasan langsung, Kapolsek ukur ulang dan pasang patok batas.Serimbu Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak.(20/06)

Untuk kelengkapan pembuatan sertipikat tanah mapolsek maka perlu diadakan pengukuran ulang dan di saksikan oleh pemilik tanah yang berbatasan langsung.

Kapolsek Air Besar Iptu Elfis Satria Efdi memimpin lansung didampingi Kasium,Pemilik tanah yang berbatasan langsung dan perangkat Desa Serimbu Duren Wilianto.

Baca juga  Kapolsek Kuala Behe Beserta Ketua Bhayangkari Ranting Kuala Behe Berbagi Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Melintas di Mapolsek Kuala Behe

Iptu Elfis Satria Efdi menjelaskan bahwa pengukuran dan pemasangan patok di tanah Kantor Polsek Air Besar ini dilakukan sebagai upaya memastikan luas dan patok batas dengan jelas.

“Pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan tanah Polsek Air Besar kita ikut sertakan saat pengukuran dan pemasangan patok, agar tidak ada komplain di kemudian hari oleh Pemilik yang berbatasan langsung dengan tanah.”Terang Kapolsek.

Baca juga  Arianto Dukung Polsek Mandor Berantas PUNGLI

Penulis : Andri

Share :

Baca Juga

Polri

Warga Desa Tanjung Balai Menerima Vaksinasi Covid-19 Dosis Ke Dua

Polri

Desa Nangka Cairkan BLT DD, Bhabinkamtibmas Lakukan Monitoring dan Pengamanan

Polri

Satpam Memperingati HUT Ke-39

Polri

Apel Pagi Polsek Menyuke Dipimpin Oleh Kapolsek

Polri

Ibadah di Gereja Katolik St. Albertus Sahek di Jaga Polisi

Polri

Kapolsek Mempawah Hulu sambangi Puskesmas Karangan

Polri

Tadung Tetap Imbau Warga Saat Santai Untuk Siaga Musim Hujan

Polri

Kapolsek Air Besar Hadiri Sosialisasi Perempuan Cerdas Memilih
error: Content is protected !!