MENJALIN, LANDAKNEWS – Belum lama operasi Pertambahan Emas Tanpa Ijin (PETI) dilakukan. Ternyata aktivitas PETI ini kembali terjadi di Dusun Lonjengan Desa Sepahat Kecamatan Menjalin Kabupaten Landak.
Yang dilakukan oleh penambang asal Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah, Kamis (03/05), siang.
Mendapat kabar ini, Kapolsek Menjalin IPTU. Teguh Pambudi bersama Lima anggota terdiri dari Kanit Reskrim berserta anggota, Kanit Intelkam berserta anggota dan 1 (orang) Anggota Unit Sabhara ke lokasi PETI.
Kapolsek Menjalin, IPTU. Teguh Pambudi menerangkan tindakan petugas Kepolisian Sektor Menjalin mendatangi lokasi PETI berdasarkan laporan hasil penyelidikan anggotanya terkait aktifitas PETI di wilayah Kecamatan Menjalin yang kemarin kembali beraktifitas usai operasi PETI sepekan lalu sempat menghentikan kegiatan beberapa minggu.
“Penambang PETI ini pandai melihat situasi, disaat Kepolisian melakukan razia PETI di sejumlah wilayah mereka menghentikan kegiatan, dimana kemarin rencana kegiatan kita akan melakukan penindakan refresif, di daerah tersebut sepi seolah-olah tidak ada kegiatan PETI,” ujar Kapolsek Menjalin.
Melihat aktifitas PETI yang kembali kerja tersebut, Kapolsek Menjalin memanggil seluruh penambang yang sedang beraktifitas dan memberikan ancaman dan himbauan.
“Segera hentikan dan kemas seluruh peralatan tambang dalam waktu 2 hari, jika masih melakukan PETI kami akan melakukan tindakan hukum”, ancam Kapolsek yang sedang meradang.
Sementara itu Boni, salah seorang penambang menyatakan mereka tidak ada kerjaan lain selain menambang.
“Untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga, bisa-bisa dapur tidak berasap, ” tegasnya.
Mendengar pernyataan tersebut, Kapolsek kembali menerangkan bahwa pekerjaan menambang secara liar yang diakukan saat ini bukan sebuah solusi untuk menafkahi keluarga malah menambah masalah.
“Jika masih bekerja tambang, masih banyak pekerjaan lain untuk menafkahi keluarga dengan tidak melanggar hukum seperti saat ini,” pintanya.
Penulis: Oktavianto
Editor: One