Home / Polri

Senin, 7 Mei 2018 - 15:33 WIB

Segera Dibangun  Tugu Letak Batas  Desa Nyayum Dan Desa Engkadu

KUALA BEHE, LANDAKNEWS – Sebagai pemandu masyarakat tentang letak wilayah desa dan kecamatan  khususnya yang berasal dari luar Desa Nyayum Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak, kepala desa Nyayum akan membuat tugu yang bertuliskan nama desa dan kecamatan dan sekaligus sebagai tanda batas wilayah, agar masyarakat umum dapat dengan mudah  mengetahui sedang berada di desa dan kecamatan mana.

Sebelum dilakukannya pembangunan tugu tersebut Kepala Desa Nyayum bersama tokoh adat dan tokoh masyarakat melakukan ritual adat doa keselamatan serta sekaligus agar masyarakat umum dapat mengetahui batas wilayah khususnya masyarakat Desa Nyayum Aayum Kecamatan Kuala dan Desa Engkadu Kecamatan Ngabang yang dilaksanakan di Dusun Engkalong Desa Nyayum Kecamatan Kuala Behe Kabupaten Landak,Senin (7/5/18).

Baca juga  Patroli Sambang Sampaikan Himbauan Cegah Penyebaran Corona

Dalam acara ritual adat tersebut di hadiri Kapolsek kuala behe IPDA.
Supardi, Kepala Desa Nyayum Kecamatan Kuala behe Utun, S.Ag, Kepala Desa Engkadu Kecamatan ngabang Adrianus, Timanggung Binua Dait HIlir Amen, pasirah adat Desa Engkadu, pendamping desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Kapolsek Kuala  Behe IPDA. Supardi berharap dengan dibangunnya tugu penunjuk batas wilayah tersebut tidak menjadi polemik atau permasalahan ditengah-tengah masyarakat, karena pembangunan tugu telah disepakati oleh kedua Kepala Fesa Nyayum dan Kepala Desa Engkadu.

“Bahwa Tugu yang dibangunnya tidak mutlak sebagai dasar satu-satunya batas wilayah, sehingga jika mungkin muncul permasalahan penguasaan tanah khususnya yang letaknya disekitar tugu batas akan di selesaikan kedua kepala desa bersifat fleksibel terkait pembuatan administrasi surat-menyuratnya  penguasaan tanah, jadi kepada masyarakat tidak perlu merasa khawatir,  ” pintanya.

Baca juga  Andi, Kita Semua Wajib Waspadai Kepada Karhutla

Ditambahkannya, jangan sampai terjadi ketika masyarakat yang akan membuat administrasi terkait penguasaan tanah dipersulit atau dipimpong, buat di Desa Nyayum tidak bisa dan buat di Desa D ngkadu juga tidak bisa, sekali lagi jangan sampai terjadi hal tersebut.

Penulis : Heriyanto
Editor: One

 

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Landak Jajal Lintasan Jalan Hasil dari Semangat TMMD Imbangan ke-116

Polri

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolres Landak Serahkan Bantuan Pertanian kepada Kelompok Tani

Polri

Tingkatkan Keamanan Unit Sabhara Patroli Dialogis Ke Bank BRI

Polri

Sambut Natal dan Tahun Baru, Kantor Polsek Menjalin Berhias

Polri

Jalin Kedekatan Polri dan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sambang Desa Binaan

Polri

Dwi Anto Kehilangan Kartu ATM Mendatangi Polsek Mandor

Polri

Aiptu Parluhutan Lakukan Penggalangan Dan Memberikan Himbauan Kepada Warga Di Dusun Jelayan Desa Meranti

Polri

Kapolres Landak Hadiri HUT Kabupaten Landak Ke – 21 di Kantor Bupati
error: Content is protected !!