PAHAUMAN, LANDAKNEWS – Kapolsek Sengah Temila IPTU. Sujiyanto menghadiri kegiatan mediasi sengketa tanah warga masyarakat Dusun Ubah Desa Pahauman di ruangan Balai Kemitraan Polisi Masyarakat (BKPM) Polsek Sengah Temila Kabupaten Landak, Senin (07/05/2018), siang.
Kegiatan mediasi ini juga dihadiri oleh Ketua DAD Kecamatan Sengah Temila Alamin, Koordinator Kecamatan Sengah Temila Albinus Beben, Timanggong Binua Sapiu Raya Urmen, Pesirah Sesa Pahuman,dan pihak yang bersengketa beserta keluarga berjumlah 25 orang.
Kegiatan mediasi diawali dengan penyampaian dari Ketua DAD Kecamatan Sengah Temila Alamin yang berkeinginan agar konflik sengketa tanah ini dapat diselesaikan dengan cara duduk bersama-sama, berasaskan musyawarah mupakat, karena dengan adanya penyelesaian yang baik dari kedua belah pihak disamping untuk mempercepat proses juga kedepannya dapat menjaga tetap terciptanya situasi di dsn ubah desa pahuman tetap terjaga dan kondusif.
Kapolsek Sengah Temila IPTU. Sujiyanto menyatakan secara bersama- sama memediasi terkait permasalahan lahan di Dusun Ubah Desa Pahauman.
“Diharapkan untuk mencari solusi sehingga tetap terjalin hubungan yang tetap harmonis dan kalaupun permasalahan ini tidak bisa 9 selesaiakan secara duduk bersama maka dari pihak Kepolisian sendiri akan terus mengawal sehingga permasalahan dimaksud dapat terselesaikan, ” kata Kapolsek.
Dan hasil mediasi ini, di simpulkan oleh para Timanggong dan Ketua DAD Kecamatan Sengah Temila bahwa permasalahan sengketa tanah ini akan dikembalikan ke masing-masing pihak tentang batas yang telah ada terdahulu dan menurut saksi saksi yang ada dan diharapkan kedua belah pihak bersengketa tetap saling menjaga keamanan guna terciptanya situasi kondusif dan kedua belah pihak menerima keputusan dan selalu menjaga kamtibmas tetap kondusif.
Penulis : Simson
Editor: One







