Home / Kalbar

Senin, 14 Mei 2018 - 08:02 WIB

Kepsek Asal Kayong Utara Dimintai Keterangan Gara-Gara Status di FB

Facebook (istimewa)

SUKADANA, LANDAKNEWS – Seorang kepala sekolah di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kayong Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan ujar kebencian melalui media sosial terkait peristiwa teror yang menimpa tiga gereja di Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP Denni Gumilar di Sukadana, Minggu membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku ujaran kebencian melalui media sosial. “Saat ini yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Baca juga  Kodam XII/Tanjungpura, Gelar Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2018

Dia mengaku belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus ini. Sebab pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Terduga berinisial FSA ini diketahui seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sempat viral statusnya di media sosial facebook. Tanggapan warganet beragam mulai dari mendukung namun tidak sedikit yang menghujat FSA tersebut.

Baca juga  Lomba Perahu "Dragon Boat" Meriahkan Festival Sungai Jawi

Sumber: Antara

Share :

Baca Juga

Kalbar

RAPBD Perubahan 2025 Disahkan, Gubernur Ria Norsan Optimis Percepatan Pembangunan Di Kalimantan Barat

Kalbar

Hadiri Perayaan Waisak, Cagub Karolin Harapkan Kalbar Yang Selalu Damai Dengan Multi Etnis

Kalbar

Hadiri Halal Bihalal DPD REI Kalbar, Gubernur Cornelis : Terima Kasih Bupati Ketapang

Kalbar

Ini Yang Dilakukan Kaum Hawa Sungai Dangin Saat TMMD

Kalbar

Bandara pribadi bakal dibangun di Singkawang

Kalbar

Gubernur Kalbar Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Ingatkan Pentingnya Persatuan Bangsa

Kalbar

Warga Bengkayang Pilih Karolin-Gidot

Kalbar

Tujuh Protokol Dayak Hasil Kongres Dayak Internasional I
error: Content is protected !!