Home / Kalbar

Senin, 14 Mei 2018 - 08:02 WIB

Kepsek Asal Kayong Utara Dimintai Keterangan Gara-Gara Status di FB

Facebook (istimewa)

SUKADANA, LANDAKNEWS – Seorang kepala sekolah di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kayong Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga melakukan ujar kebencian melalui media sosial terkait peristiwa teror yang menimpa tiga gereja di Surabaya.

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, AKP Denni Gumilar di Sukadana, Minggu membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku ujaran kebencian melalui media sosial. “Saat ini yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan,” katanya saat dihubungi melalui sambungan seluler.

Baca juga  Pilkada Kalbar Diharapkan Berjalan Kondusif

Dia mengaku belum dapat memberikan komentar lebih lanjut terkait kasus ini. Sebab pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Terduga berinisial FSA ini diketahui seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sempat viral statusnya di media sosial facebook. Tanggapan warganet beragam mulai dari mendukung namun tidak sedikit yang menghujat FSA tersebut.

Baca juga  KPU RI Tinjau PSSU di Sekadau

Sumber: Antara

Share :

Baca Juga

Kalbar

Peringatan Dini Cuaca Kalimantan Barat

Kalbar

Ginting: Total Kasus Konfirmasi Positif Covid-19 di Sanggau Mencapai 2.024 Orang

Kalbar

WWF Indonesia – Untan Kembangkan Komoditas Alternatif Petani Sawit

Kalbar

Warga Dusun Mekar Sari Terima Bantuan Hewan Qurban dari Pemkab Sanggau

Kalbar

Karolin Berpose di Arena Pekan Gawai Dayak, Ini Komentar Warganet

Kalbar

Pesona Bukit Padakng Pakumbang Tempat Wisata Bak Negeri Diatas Awan

Kalbar

Kepala Penerangan Daerah Militer XII/Tanjungpura : Sebanyak 2.304 Botol Minuman Keras Ilegal Digagalkan Batalyon Infanteri 123/Rajawali

Kalbar

Ketua Umum Dharma Pertiwi Tinjau Tiga Sekolah Tingkat Taman Kanak-kanak di Wilayah Kalimantan Barat
error: Content is protected !!