MANDOR, LANDAKNEWS -Senin (22/5), siang Bhabinkantibmas Polsek Mandor BRIPKA. Arie Bowo. H, melaksanakan penggalangan pada tokoh agama Desa Manggang Kecamatan Mandor untuk menolak segala bentuk berita hoax atau bohong.
Hal ini dilakukan agar semua tokoh masyarakat yanga ada di Kecamatan Mandor lebih cermat dan teliti dalam menyaring setiap informasi atau berita yang di terima melalui media sosial atau orang yang masuk didesa-desa.
Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin mengatakan pihaknya saat ini gencar melakukan penggalangan guna mendeklarasikan untuk menolak berita bohong atau hoax apalagi menjelang pilkada ini agar masyarakat dan tokoh masyarakat tidak mudah terpancing isu isu negatif yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
“Kita selaku warga masyarakat harus cerdas dan teliti dalam mendapatkan informasi dan berita melalui media sosial apalagi menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya mengingat dampak dan resiko dengan penyebaran berita hoax yang tentunya ada konsekuensi hukumnya yang tercantum dalam UU ITE, ” jelas kapolsek.
Kapolsek mengharapkan dengan apa yang dilakukan anggotanya Bhabinkamtibmas BRIPKA. Arie Bowo. H. ini masyarakat benar-benar memahami serta dapat membantu dan berkomitmen menolak berita hoax sehingga situasi wilayah hukum polsek mandor benar benar aman dan kodusif.
“Mudah mudahan dengan Deklarasi ini bisa memberikan kontribusi yang baik dan berkah bagi kita semua sehingga situasi yang aman dan kondusif tetap terjaga diwilayah hukum polsek mandor, ” imbuhnya.
Penulis : Alamsyah
Editor: oNe