MANDOR, LANDAKNEWS – Polsek mandor mangani kasus kepemilikan senjata Api jenis lantak,sekarang senjata Api lantak tersebut sudah dikirim dan di uji Balistik ke Markas Komando Brimob Batalyon B Polda Kalbar di Singkawang.
Sudah mendapat hasil uji balisti oleh Tim Penjinak bahan peledak (Jihandak )
Dantim Jihandak Aipda. Ager Gunawan ketua Tim penjinak Bahan Peledak Brimob (Jihandak),
menjelaskan senjata api tersebut masih aktip dan didalam laras masih memiliki mesiu/sendawa aktip.
Tim Jihandak juga sudah mengukur panjang senjata,panjang laras jarak tempuh Aktip peluru,daya bunyi ledakan senjata, taburan peluru setelah di tembakan dan lain lain sudah di uji oleh Tim Jihandak Brimob, dan apabila senjata api tersebut ditembak akan meledak dan sangat berbahaya.
Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin, membenarkan bahwa memang benar Polsek Mandor telah melakukan uji Balistik ke Tim Jihandak Brimob Batalyon B Polda Kalbar di Singkawang.
Sehubung dengan penanganan kasus kepemilikan senjata api jenis lantak tanpa ijin yang dimiliki oleh seorang warga berinisial ST.
Menurut Kapolsek, uji Balistik itu penting sekali untuk untuk melengkapi administrasi penyidikan.
“Saya menghimbau kepada masyarakat yang masih memiliki senjata api agar segera menyerahkan kepada pihak kepolisian karena itu melanggar hukum, ” tutur yang akrab di sapa Anuar ini.
Penulis : Irmanudin
Editor: One