Home / Polri

Minggu, 27 Mei 2018 - 19:27 WIB

Kapolsek Dan Bhabinkamtibmas Hadiri Pembukaan Gawe Rohani Urak Balangin

MERANTI,  LANDAKNEWS – Untuk mengucapkan Syukur atas semua pemberian dari Sang Maha Pencipta Pemerintah Desa Ampadi melaksanakan pembukaan Gawe Rohani Urak Balangin di Gereja GKSI Victory Ampadi Desa Ampadi Kecamatan Meranti, Sabtu (26/05/2018).

Kegiatan itu dihadiri anggota DPRD Provinsi Kalbar Markus Amid, Kapolsek Meranti IPDA. Asep Tabroni, didampingi Bhabinkamtibmas Desa Ampadi Brigpol. Sutrisno, Kades Ampadi Amzah, Ketua Tim Jala Kasih Jakarta Helmi Debora, Sekretaris GKSI Kabupaten. Landak Pendeta Albert Nego dan sekitar 200 undangan.

Dalam sambutannya Kapolsek Meranti IPDA. Asep Tabroni, mendukung kegiatan Gawe Rohani Urak Balangin karena giat tersebut untuk melestarikan bahasa Belangin dan mempermudah masyarakat dalam mempelajari Alkitab dalam meningkatkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Baca juga  Briptu Riko Batubara : Bangun Komunikasi Jelang Pemilu 2019

Kapolsek juga menghimbau agar Jangan terlibat penyalahgunaan narkoba dan mengajak masyarakat bersama-sama memberantas narkoba, dan jangan takut terhadap Terorisme dan mengajak bersama-sama melawan Terorisme, Terorisme adalah musuh semua agama, tidak ada satu agama pun yang mengajarkan kekerasan.

“Pesta demokrasi sudah dekat, Mari kita bersama-sama mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 2018 dan jangan terpancing isu hoax yg dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.” tambah Asep

Di selah-selah kegiatan itu juga tidak lupa Bhabinkamtibmas Brigpol. Sutrisno menghimbau dan mengajak kepada warga binaannya seluruh masyarakat Desa Ampadi agar tetap bersama-sama dalam menjaga wilayahnya dari gangguan tindak kejahatan agar tercipta kamtibmas yang aman dan kondusif.

Baca juga  Patroli Polsek Sebangki Sambangi Turnamen Bola Volley Dalam Rangka HUT RI ke 73 di Sebangki

“Saya menghimbau supaya warga berhati-hati dan waspada terhadap orang yang baru dikenal atau pendatang baru, maupun apabila ada tamu diharapkan 1×24 jam wajib melapor kepada perangkat desa, ” ujar Bhabinkamtibmas.

Penulis : Warant Chrisstopernt
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Bupati Landak Imbau Pengusaha Ikut Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19)

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Warganya Dengan Berikan Imbauan Mengenai Adaptasi Kebiasaan Baru

Polri

Komplotan Pencuri Spare Part Alat Berat di Landak Dibekuk Polisi

Polri

Kanit Provos Polsek Air Besar Imbau Warga Sepangah Untuk Selalu Patuhi Prokes

Polri

Brigadir Nurhandi Ajak Masyarakat Agar Berantas Pungli

Polri

Filipus Siap Dukung Polsek Mandor Cegah Paham Radikalisme Dan Anti Pancasila

Polri

Polisi Saksikan Pemberian Bantuan PT.LAU Kepada Pemerintah Kecamatan Mempawah Hulu Untuk Tangani Covid-19

Polri

Bendera Setengah Tiang Untuk Anggota Polri Terbaik
error: Content is protected !!