Home / Polri

Selasa, 29 Mei 2018 - 10:55 WIB

Hari Pertama Pantang Lala Nagari, Polsek Laksanakan Patroli di 2 Desa

SEBANGKI, LANDAKNEWS – Porsonel Polsek Sebangki Bripka Tahta Herverisis Deo,SE melaksanakan patroli di dua desa di kecamatan Sebangki yang melaksanakan “Pantang Lala Nagari”, Senin (28/05/2018) siang.

Ada 2 wilayah / binua yang ada di Kecamatan Sebangki yang melaksanakam Pantang Lala Nagari tersebut, pertama wilayah Samih I yang berada di Desa Sebangki dan wilayah Samih II yang berada di Desa Agak dan kedua wilayah tersebut masing masing berada di Kecamatan Sebangki.

Kedua wilayah binua tersebut sebelumnya telah mengirimkan surat tembusan ke Polsek Sebangki perihal pemberitahuan tradisi dan budaya adat Dayak Kanayatn yaitu Pantang Lala Nagari” pada tanggal 25 Mei 2018 yang masing masing surat tersebut ditanda tangani Timanggong Binua, Samih I Santoso dan Samih II Mahadi dan mengetahui Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sebangki  Marjuki.

Baca juga  Cegah Paham Radikalisme Dengan Cara Bentangkan Sepanduk

Dan kegiatan tradisi Pantang Lala Nagari tersebut berlangsung selama 3 hari dimulai dari tanggal 28 sd tanggal 30 Mei 2018 dan di dalam surat tembusan yang di sampaikan kepada Kapolsek Sebangki tersebut terdapat larangan atau pantangan yang harus di taati dan yang tidak boleh dilakukan serta sanksi adat yang akan di jatuhkan jika melanggar / tidak mentaati larangan / pantangan tersebut dan ini berlaku bagi warga masyarakat yang berada diwilayah tersebut baik yang berdomisili maupum yang sementara.

Dalam kegiatan Patroli yang di lakukan pasca pantang lala nagari tersebut personel Polsek menargetkan lokasi lokasi / wilayah kegiatan atau aktifitas warga masyarakat seperti di rumah rumah, kemudian di puskesmas, jalan raya, warung warung dan di wilayah lainnya yang rawan terjadinya tindak pidana

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Songga Ajak Warga Patuhi Maklumat Kapolri Cegah Virus Corona

Menurut Kapolsek Sebangki melalui Bhabinkamtibmas Desa Sebangki Bripka. Mamok Raharjo, kegiatan kegiatan Kepolisian tetap berjalan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah dibuat sebelumnya seperti piket penjagaan, pelayanan kepada masyarakat, patroli dan lain sebagainya selama tidak bertentangan dengan tradisi dan budaya adat Dayak tersebut (Pantang Lala Nagari) karena dalam hal ini Polri menjunjung tinggi adat istiadat dan norma norma yang berada di wilayah Hukum Polsek Sebangki.

Penulis : Deo H. Tahta
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Begini Cara Polsek Mandor Menciptakan Kamtibmas di Wilayahnya

Polri

Dengan Cara Inilah Bhabinkamtibmas Cegah Karhutla Datangi Rumah Warga

Polri

Gerakan Subuh Berjamaah Sambangi Masjid Jami Keraton Ismahayana Landak

Polri

Gelar Pencanangan Zona Integritas WBK dan WBBM, Kapolres Landak Tekankan Ini Pada Anggotanya

Polri

Ops Gaktibplin Dadakan, Kagetkan Personil Polsek Ngaban

Polri

Tim Kerja Polsek Ngabang Apresiasi Kesiapan Damkar PT. LIP

Polri

Kapolsek Mandor Ikuti Vaksinasi Covid 19

Polri

Warga Sangat Mendukung Kegiatan Sambang Yang dilakukan Oleh Bhabinkamtibmas
error: Content is protected !!