Home / Polri

Selasa, 29 Mei 2018 - 10:55 WIB

Hari Pertama Pantang Lala Nagari, Polsek Laksanakan Patroli di 2 Desa

SEBANGKI, LANDAKNEWS – Porsonel Polsek Sebangki Bripka Tahta Herverisis Deo,SE melaksanakan patroli di dua desa di kecamatan Sebangki yang melaksanakan “Pantang Lala Nagari”, Senin (28/05/2018) siang.

Ada 2 wilayah / binua yang ada di Kecamatan Sebangki yang melaksanakam Pantang Lala Nagari tersebut, pertama wilayah Samih I yang berada di Desa Sebangki dan wilayah Samih II yang berada di Desa Agak dan kedua wilayah tersebut masing masing berada di Kecamatan Sebangki.

Kedua wilayah binua tersebut sebelumnya telah mengirimkan surat tembusan ke Polsek Sebangki perihal pemberitahuan tradisi dan budaya adat Dayak Kanayatn yaitu Pantang Lala Nagari” pada tanggal 25 Mei 2018 yang masing masing surat tersebut ditanda tangani Timanggong Binua, Samih I Santoso dan Samih II Mahadi dan mengetahui Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Sebangki  Marjuki.

Baca juga  Laksanakan Patroli Malam Hari Oleh Personil Polsek Menyuke dan Memberikan Imbau

Dan kegiatan tradisi Pantang Lala Nagari tersebut berlangsung selama 3 hari dimulai dari tanggal 28 sd tanggal 30 Mei 2018 dan di dalam surat tembusan yang di sampaikan kepada Kapolsek Sebangki tersebut terdapat larangan atau pantangan yang harus di taati dan yang tidak boleh dilakukan serta sanksi adat yang akan di jatuhkan jika melanggar / tidak mentaati larangan / pantangan tersebut dan ini berlaku bagi warga masyarakat yang berada diwilayah tersebut baik yang berdomisili maupum yang sementara.

Dalam kegiatan Patroli yang di lakukan pasca pantang lala nagari tersebut personel Polsek menargetkan lokasi lokasi / wilayah kegiatan atau aktifitas warga masyarakat seperti di rumah rumah, kemudian di puskesmas, jalan raya, warung warung dan di wilayah lainnya yang rawan terjadinya tindak pidana

Baca juga  Polres Landak bersama Satpol PP ajak warga terapkan Peraturan Bupati Landak Nomor 41 Tahun 2020

Menurut Kapolsek Sebangki melalui Bhabinkamtibmas Desa Sebangki Bripka. Mamok Raharjo, kegiatan kegiatan Kepolisian tetap berjalan sesuai dengan rencana kegiatan yang telah dibuat sebelumnya seperti piket penjagaan, pelayanan kepada masyarakat, patroli dan lain sebagainya selama tidak bertentangan dengan tradisi dan budaya adat Dayak tersebut (Pantang Lala Nagari) karena dalam hal ini Polri menjunjung tinggi adat istiadat dan norma norma yang berada di wilayah Hukum Polsek Sebangki.

Penulis : Deo H. Tahta
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Apel Siaga Banjir Digelar, Antisipasi Naiknya Debit Air

Polri

Serentak Seluruh Indonesia, Polres Landak Gelar Fan Bike

Polri

Personil Polsek Mandor Kawal dan Pam Pembagian Gaji Karyawan PT. GRS

Polri

Normila Berjanji Akan Patuhi Protokol Kesehatan

Polri

Bupati Karolin Targetkan 2020 Kabupaten Landak Punya Desa Mandiri

Polri

Serpenus Merasa Puas Dengan Pelayanan Kepolisian Sektor Mandor Polres Landak

Polri

Untuk Cegah Karhutla Polisi Terus Sosialisasi Kepada Warga

Polri

Polisi Terus Sosialisasi dan ingatkan kembali kepada Warga Untuk Cegah Karhutla
error: Content is protected !!