Home / Polri

Rabu, 30 Mei 2018 - 15:34 WIB

Tidak Puas Dengan Hasil Mediasi Dengan PT. HDL dan Koperasi, Warga Menolak Membuka Pagar

MENJALIN, LAMDAKNEWS – Mediasi yang dilakukan antara warga pemilik lahan yg di garap oleh perusahaan dengan pihak Koperasi Tuah Binua Menjalin Jaya dan Manajemen Perusahaan PT. HDL (Hilton Duta Lestari) di Balai Pertemuan Dsn Betung Tanjung Desa Tempoak, Selasa (29/05), siang.

Kapolsek Menjalin, IPTU.Teguh Pambudi menerangkan kegiatan mediasi dilakukan oleh masing-masing pihak terkait adanya pemagaran lokasi jalan kebun perusahaan PT. HDL di tiga titik lokasi yang ada di Dusun Betung Tanjung Desa Tempoak Kecamatan Menjalin, pemagaran tersebut sudah berlangsung selama seminggu.

“Masyarakat yang menuntut karena pembagian hasil mitra yang kecil dari Koperasi, tidak ada keterbukaan laporan keuangan yg dikelola oleh Koperasi Tuah Jubata Menjalin Jaya serta Meminta PT HDL untuk sistem bagi hasil secara Divisi tidak secara Global terutama lokasi divisi dan dusun Betung Tanjung, ” jelasnya.

Baca juga  Guna Mencegah Tindak Kriminal di Malam hari Polisi Terus Lakukan Patroli

Menanggapi tuntutan warga tersebut Ketua Koperasi Tuah Jubata, Efendi Uno menuturkan sistem koperasi yang berjalan saat ini adalah koperasi kemitraan sehingga dana penjualan TBS yg diberikan oleh manajemen perusahaan PT. HDL adalah dana bersih laba atau keuntungan penjualan TBS setelah di potong biaya operasional perusahaan dll sebesar 30%, dana 30% yang di terima pihak koperasi akan dipotong sebesar 3% untuk biaya administrasi.

Pihak manajemen perusahaan PT. HDL, General Manager PT HDL Mr Anthony Bandula Pelpola melalui Suparjo Manager Divisi II PT.HDL.
juga menambahakan selain faktor biaya operasional yg dikeluarkan oleh PT HDL juga dikarenakan karyawan yg melebihi kuota serta peraturan UMK yg mengakibatkan banyaknya biaya yg dikeluarkan lumayan besar setiap bulannya.

”Manajemen PT.HDL akan melakukan rapat dan meminta waktu kepada warga untuk mengkaji dan mempelajari sistem bagi hasil per divisi,” tambah Suparjo.

Baca juga  Memeriahkan HUT RI Ke - 74, Desa Rasan Gelar Berbagai Pertandingan

Bhabinkamtibmas Desa Tempoak, Bripka, Arman S. Saragih yang ikut hadir dalam mediasi tersebut melaporkan “Selama kegiatan mediasi berjalan aman dan kondusif, kegiatan mediasi yang dihadiri sekitar 25 orang warga pemilik lahan masih tetap menolak untuk membuka pagar menunggu mediasi kembali hingga menemukan keputusan hasil mediasi yang menguntungkan bagi pemilik lahan,” pungkas Brigadir Arman.

Pihak Polsek Menjalin menghimbau kepada warga untuk tetap bersabar serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum sampai dilakukan kembali mediasi dengan pihak manajemen PT. HDL hingga menemukan hasil keputusan kesepakatan,” harap Kapolsek Menjalin kepada warga.

Penulis : Oktavianto
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kanit Binmas Polsek Sengah Temila, Terus Gaungkan Pesan Kamtibmas

Polri

Bhabinkamtibmas Sambang Des

Polri

Pohon Tumbang Menghalangi Jalan Raya

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Wasrik Tahap II T.A 2019 Di Polres Landak

Polri

Anggota Jaga Polsek Kuala Behe, Giat Patroli Malam Hari Untuk Mencegah Penyalahgunaan Narkoba

Polri

Personil TNI dan Polri Kecamatan Lakukan Pengamanan Vaksinasi Covid-19 Ke Wilayah Banyuke Hulu

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Pesta Demokrasi

Polri

Kapolsek Air Besar Beserta Tokoh Masyarakat Mengikuti Focus Group Discussion (FGD)
error: Content is protected !!