Home / Polri

Jumat, 1 Juni 2018 - 21:11 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Gencar Sebar Selebaran

MANDOR, LANDAKMEWS  – Bhabinkamtibmas Polsek Mandor gencar menyebarkan selebaran maklumat Kapolda Kalbar Nomor : Mak /02/II/2018 diwilayah hukumnya.

Selebaran Maklumat Kapolda Kalbar ini berisi tentang Kewajiban, Larangan dan Sanksi pembakaran Hutan dan Lahan.

“Hari ini dan selanjutnya para Bhabinkamtibmas Polsek mandor door to door untuk menyebarkan maklumat,” ujar Kapolsek Mandor IPTU. Anuar Syarifudin di Ruang Kerjanya pada Jum’at  (1/5), siang.

Baca juga  Polsek Menyuke Berbagai Takjil Kepada Masyarakat

Menurut pria yang disapa Anuar ini,  maklumat tersebut selain dibagikan langsung pada masyarakat, pihaknya juga memasang di tempat pelayanan publik, pertokoan dan tempat tempat warga untuk berkumpul.

Dijelaskan Kapolsek pemasangan ditempat umum serta berkumpulnya warga ini agar maklumat tersebut mudah diketahui dan dibaca oleh warga sehingga warga dapat mematuhi dan dapat mengingatkan warga yang lainnya dalam hal pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga  Polisi Datangi Pemilik Warung,Inilah Pesannya

“Maklumat merupakan salah satu upaya yang kami lakukan dalam mensosialisasikan kepada masyarakat agar memahami tentang peraturan yang wajib dipatuhi,” terangnya.

Penulis : Hilarius Aleksander
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Saat Patroli Dialogis, Bripka Pius Sosialisasi Maklumat Kapolri

Polri

Personil Polsek Mandor Bersama Tim Karhutla dan Masyarakat Berhasil Padankan Kebakaran Lahan Desa Mandor

Polri

Ciptakan Situasi Aman di Malam Minggu Dua Personil Polsek Mandor Lakukan Patroli

Polri

Ciptakan Pelayanan Yang Bersih Bebas Pungli

Polri

Warga Dusun Antema Geruduk Polsek Mempawah Hulu, Ada Apa Ya?

Polri

Patroli Kewilayahan, Petugas Sasar Warung Sembako

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Menyebarkan Maklumat Kapolri Untuk Cegah Covid-19

Polri

Bhabinkamtibmas imbau warganya untuk tertib berlalu lintas
error: Content is protected !!