Home / Polri

Kamis, 9 April 2020 - 10:49 WIB

Antisipasi Penularan Virus Covid 19 Tahanan  Polsek Ngabang Cek Suhu Badan

NGABANG – Untuk menjaga keamanan tahanan polsek ngabang di titipkan ke rutan Polres Landak, hal ini di lakukan semata hanya untuk kenyamanan dan keamanan tahanan biar tidak jenuh dan stres. Rabu (08/04/20).

Tahanan tersebut telah melakukan tindak pidana Pencurian tandan buah sawit yang berada di dsn mangguk desa mungguk   Dan telah melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga  Briptu Riza Ajak Warga Cegah Radikalisme

Pelaku yang berinisial WW dan WR  dengan bersama – sama melakukan pencurian saat malam hari dan di ketahui oleh warga setempat yang sedang melaksanakan jaga malam. Atas laporan tersebut pihak kepolisian sektor ngabang mengamankan kedua pelaku di rumah WW.

Dalam situasi pendemik virus covid 19 penitipan tahanan di polres harus mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari cuci tangan . Dan pengecekan suhu badan, hal tersebut harus di lakukan untuk memutus dan mencegah  penularan virus covid 19 antar tahanan yang masuk di ruang tahanan Polres Landak.

Baca juga  Polisi Ajak Warga Masyarakat Cegah Paham Radikalisme

Penulis : Sugiyanto

 

Share :

Baca Juga

Polri

Sabhara Polsek Meranti Laksankan Pam Sholat Jumat

Polri

Ka SPKT Polsek Mandor Dampingi Komunitas Pecinta Alam Melakukan Penanaman Pohon

Polri

Kanit Sabahara Polsek Mandor Hadiri RAT KSU Parenean

Polri

Polisi Hadir Jaga Lalu Lintas Pagi Di Depan MIN Mempawah Hulu

Polri

Dengan Cara Inilah Polisi Berikan Imbauan Kepada Warganya

Polri

Polsek Menyuke Patroli Siang, Berikan Himbauan Kepada Pelajar

Polri

Polsek Mandor Pasang Banner Himbauan dan Larangan Karhutla

Polri

Polsek Sengah Temila Amankan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Tahap III
error: Content is protected !!