Home / Polri

Kamis, 9 April 2020 - 10:49 WIB

Antisipasi Penularan Virus Covid 19 Tahanan  Polsek Ngabang Cek Suhu Badan

NGABANG – Untuk menjaga keamanan tahanan polsek ngabang di titipkan ke rutan Polres Landak, hal ini di lakukan semata hanya untuk kenyamanan dan keamanan tahanan biar tidak jenuh dan stres. Rabu (08/04/20).

Tahanan tersebut telah melakukan tindak pidana Pencurian tandan buah sawit yang berada di dsn mangguk desa mungguk   Dan telah melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga  Kapolres Landak Blusukan Pantau TPS Rawan di Desa Gamang, Ini Tujuannya.

Pelaku yang berinisial WW dan WR  dengan bersama – sama melakukan pencurian saat malam hari dan di ketahui oleh warga setempat yang sedang melaksanakan jaga malam. Atas laporan tersebut pihak kepolisian sektor ngabang mengamankan kedua pelaku di rumah WW.

Dalam situasi pendemik virus covid 19 penitipan tahanan di polres harus mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari cuci tangan . Dan pengecekan suhu badan, hal tersebut harus di lakukan untuk memutus dan mencegah  penularan virus covid 19 antar tahanan yang masuk di ruang tahanan Polres Landak.

Baca juga  Mensosialisasikan Maklumat Kapolri Galang Sekdes Manggang

Penulis : Sugiyanto

 

Share :

Baca Juga

Polri

Binmas Polsek Ngabang Silaturrahmi Ke Tokoh Masyarakat Jelimpo

Polri

Warga Di Desa Binaannya Di Temui Oleh Bhabinkamtibmas

Polri

Kecelakaan Motor Vs Mobil Dump Truk di Keranji Mancal, Dua Korban Dirujuk

Polri

Polsek Meranti Sosialisasi Rekrutmen Anggota Polri Kepada Pelajar SMAN 1 Meranti

Polri

Ini Kata Kapolsek Mandor,  Usai Sholat Jum’at

Polri

Anggota Polsek Menyuke Sambangi Pelajar Saat Jam Pulang Sekolah

Polri

Bhabinkamtibmas Bersama Kepala Desa Cek Pembangunan

Polri

Menjaga Stamina, Dalmas Polres Landak Laksanakan Pelatihan Pembentukan Fisik
error: Content is protected !!