Home / Polri

Kamis, 9 April 2020 - 10:49 WIB

Antisipasi Penularan Virus Covid 19 Tahanan  Polsek Ngabang Cek Suhu Badan

NGABANG – Untuk menjaga keamanan tahanan polsek ngabang di titipkan ke rutan Polres Landak, hal ini di lakukan semata hanya untuk kenyamanan dan keamanan tahanan biar tidak jenuh dan stres. Rabu (08/04/20).

Tahanan tersebut telah melakukan tindak pidana Pencurian tandan buah sawit yang berada di dsn mangguk desa mungguk   Dan telah melanggar pasal 363 ayat 1 ke 4 Kuhpidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Baca juga  Kecelakaan Motor Vs Mobil Dump Truk di Keranji Mancal, Dua Korban Dirujuk

Pelaku yang berinisial WW dan WR  dengan bersama – sama melakukan pencurian saat malam hari dan di ketahui oleh warga setempat yang sedang melaksanakan jaga malam. Atas laporan tersebut pihak kepolisian sektor ngabang mengamankan kedua pelaku di rumah WW.

Dalam situasi pendemik virus covid 19 penitipan tahanan di polres harus mengikuti protokol kesehatan. Mulai dari cuci tangan . Dan pengecekan suhu badan, hal tersebut harus di lakukan untuk memutus dan mencegah  penularan virus covid 19 antar tahanan yang masuk di ruang tahanan Polres Landak.

Baca juga  Personel Polsek Kuala Behe Kembali Pantau Dampak Banjir di Kuala Behe

Penulis : Sugiyanto

 

Share :

Baca Juga

Polri

Nekad Ganggu Istri Teman Sendiri, MS Diamankan Polisi

Polri

Kapolres Landak Laksanakan Sertijab Kapolsek Kota Ngabang

Polri

Pemda Landak Lepas 53 Orang Jemaah Calon Haji

Polri

Rumkit Bhayangkara Pontianak Laksanakan kegiatan Bakti Kesehatan di Kecamatan Sompak

Polri

Patroli Siang, Polisi Sapa Warga di Rumah Makan dan SPBU: Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Polri

Memperingati Tahun Baru Islam 1440 H personil Polsek Mandor Pam Pertandingan Voli

Polri

Hujan Deras Seharian Pagar Kantor Desa Agak yang Baru di Bangun Jebol, Kades dan Anggota Polsek Check and The Ricek

Polri

Warga Desa Aur Sampuk Ditemukan Meninggal Dipondok
error: Content is protected !!