Home / Polri

Minggu, 4 Agustus 2019 - 12:54 WIB

Polsek Mandor Pasang Banner Himbauan dan Larangan Karhutla

MANDOR, KALBAR – Setelah melakukan Pemasangan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Tentang Kewajiban Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan Lahan” (Karhutla) Setelah itu dilanjutkan Pemasangan Banner Himbauan Kapolres Landak yang bertuliskan “Mari Kita Samakan Gerak Langkah Untuk Cegah Karhutla” Kita Jaga Alam Alam Jaga Kita.

Untuk yang selanjutnya Dua Personil Kepolisian Sektor Mandor Bripka Herman Aprianto Bersama Bripka Uber melanjutkan Pemasangan Banner Karhutl, Sabtu (03/08/19).

Adapun judul dari Banner yang di Pasang Bripka Herman Aprianto Bersama Bripka Uber bertuliskan “Stop Membakar Hutan dan Lahan” di banner tersebut juga dituliskan.

Baca juga  BRIPKA Muhadi Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla di Desa Pongok

Setiap orang dilarang melakukan Pembukaan lahan Secara dibakar Terdapat pada Pasa 6 ayat (1) Hurup H UU No 32 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman Penjara 10 (Sepuluh Tahun) dan Denda Sebesar Rp 10.000.000.000.(Sepuluh Milyar Rupiah).

Bripka Herman Aprianto menyampaikan Pemasangan Banner Himbauan, Larangan dan Sangsi Hukum Karhutla    dipasang dirinya bersama Bripka Uber disetiap simpang, sedut jalan dan tempat stategis lainnya dengan tujuan mudah dilihat dan dibaca oleh semua lapisan masyarakat baik Kecamatan Mandor maupun Masyarakat lainnya.

Baca juga  Menghimbau Kepada Warga Untuk Tidak Melakukan Tindak Kejahatan Pada Siang Hari

Bripka Herman Aprianto berharap semoga dengan di sosialisasikannya Himbauan dan larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Mandor  dan didukung dengan Pemasangan banner masyarakat semakin tau dan menerima atas bahaya dari Karhutla tersebut.

Penulis : Irmanudin

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolda Kalbar Apresiasi – SDM Kalbar Unggul Mampu 5 Besar di STQ Nasional XXV / 2019

Polri

Patroli Dialogis, Albasyid Berikan Himbauan Warga

Polri

Polres Landak Amankan Rangkaian Budaya Tumpang Nagari Keraton Ismahayana Landak

Polri

Bhabinkamtibmas Ewaldus Leo Sambangi ATM, Beri Imbauan Masyarakat Mengambil Uang di ATM

Polri

Kapolres Ungkap Data Kasus 4 C Bulan September 2018

Polri

Guna Mempelancar Arus Lalu Lintas Anggota polsek Sengah Temila Lakukan Strong Poin

Polri

Polsek Sengah Temila Amankan Giat Sepeda Hias

Polri

Polsek Ngabang Siap Amankan Ibadah Menyambut Hari Natal
error: Content is protected !!