Home / Polri

Kamis, 4 Oktober 2018 - 16:45 WIB

Kapolres Ungkap Data Kasus 4 C Bulan September 2018

NGABANG – Kapolres Landak AKBP.  Bowo Gede Imantio,  Kamis (04/10/18), siang di Mapolres Landak, melakukan Press Release ungkap Kasus Bulan September 2018 Reskrim Polres Landak.

Didampingi Kasat Reskrim Polres Landak IPTU.  Idris Bakara,  Kapolres menyatakan pengungkapan kasus 4 C, terdiri dari Curas,  Curat,  Cubis,  dan Curanmor.

Dimana kasus ini meliputi bulan Agustus 2018,  September 2018 dan Oktober 2018.

Adapun kasus yang berhasil diungkap meliputi pelapor atas nama Anita Liana,  tersangka IN (26 tahun), Barang Bukti (BB)  berupa  1 unit motor Honda Beat KB 3427 LR.

Kemudian pelapor atas nama  Riza Usman, tersangka PY (27 tahun), BB berupa 1 unit Yamaha Mio KB 4227 LJ.

Selanjutnya pelapor Misran,  tersangka HN (17 tahun),  dan BB berupa 2  buah tabung gas  ukuran 3 Kg.

Baca juga  Apel Pergeseran BKO Polda Kalbar Dan Pengecekan Personil Polsek Menyuke

Pelapor lain Robi Iskandar, tersangka HO (25 tahun), BB berupda 1 unit TV,  1 unit digital recriver,  1 dbd player,  dan 1 buah Migicom.

Selanjutnya,  kata Kapolres pelapor bernama Margo Purwoko,  tersangka HI alias Pak Haji (39 tahun) dan BB berupa  1 unit  mobil Avanza KB 1532 LC.

Pelapor lainnya Yohanes,  tersangka DY ( 26 tahun), BB 1 unit batrai aki lampu tenaga Surya.

Kasus lainnya,  lanjut Kapolres pelapor atas nama Hendra,  tersangka AG (19 tahun)  dan BB berupa  1 unit motor Yamaha RX King,  1 unitk kipas angin,  1 buah tabung gas 3 kg, 1 unit komputer,1 buah helem, 1 unit mesin air dan 1 unit Magicom.

Baca juga  Polsek Menyuke Patroli Cegah Karhutla

Kasus lainnya juga berhasil diungkap pelapor atas nama Suharjo,  tersangka HN  dan BB berupa 8 buah alat musik,  1 unit TV 14 ins,  1 set komputer,   dan 1 unit printers.

Selain itu,  Polres Landak sedang mengembangkan kaus pencurian di Pasar Ngabang dengan BB berupa perhiasan emas: cicin dan gelang, uang tunai ringgit,  linggis dan obeng.

Atas kejadian ini,  Kapolres menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap barang yang dimiliki.

“Paling tidak warga yang mempunyai kendaraan roda dua punya kunci ganda, ” pinta Kapolres.

Penulis: Hi74
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kepolisian Sektor Meranti Membagian Masker Bersama TNI Dan Forkopimcam

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Mediasi Sengketa Lahan

Polri

Sambangi Tokoh Agama, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sampaikan Pesan  Kamtibmas

Polri

Polsek Berikan Pengamanan di Setiap Kegiatan Kampanye

Polri

Sambangi Warganya Malam Hari, Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Polri

Kecelakaan Beruntun di Sengah Temila, Satu Pelajar Patah Tulang Kaki Kanan

Polri

Bripda Warant Membagikan Maklumat Kapolri Ke Warga Desa Meranti

Polri

Pastikan Kendaraan Dinas Polri Dalam Keadaan Prima   Kapolsek Mempawah Hulu Laksanakan Pengecekan
error: Content is protected !!