MENYUKE – Pada saat ini pemerintah sangat memperhatikan pembangunan infrastruktur khususnya di wilayah pedesaan, dalam hal ini pemerintah telah mengucurkan Dana Desa yang cukup besar kepada pemerintah Desa di seluruh Negara Republik Indonesia.
Sehubungan telah dikucurkan dana yang cukup besar dari pemerintah ini perlu diimbangi dengan pengawasan sehingga tidak sampai terjadi penyelewengan dalam penggunaannya.
Selalu aktif melakukan kegiatan sambang ke desa binaan itulah yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Untang Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak, Bripka Ewaldus Leo guna mengikuti dan berperan dalam pengawasan penggunaan Dana Desa. Selasa (21/01/2020).
Dalam sambangnya di Kantor Desa Untang, Bripka Ewaldus Leo diterima langsung oleh Edias Kepala Desa Untang didampingi perangkat Desa, Ibu Pitri sebagai Pendamping Desa Pemberdayaan dan Bapak Petrus sebagai Pendamping Lokal Desa (PLD).
Dalam kesempatan ini anggota Bhabinkamtibmas Polsek Menyuke Polres Landak, Bripka Ewaldus Leo melakukan tatap muka dengan Kepala Desa Untang Bapak Edias, untuk membahas tentang tahap perencanaan usulan Desa tahun 2020, yang mana nantinya dianggap prioritas yang sudah diusulkan oleh Dusun-dusun dalam musyawarah Desa.
“Kami menitipkan pesan kepada Kepala Desa dan semua perangkat desa maupun kepada Pendamping Desa Pemberdayaan, PLD Pendamping Lokal desa, agar perencanaan usulan Desa tahun 2020, yang mana nantinya dianggap prioritas sesuai dengan prosedur dan penggunaan dana desa jelas”, jelas Bripka Ewaldus Leo.
Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan kepada seluruh anggota Bhabinkamtibmas untuk selalu aktif dan melekat ke desa binaan masing-masing guna ikut mengawasi penggunaan dana desa, sehingga tidak sampai terjadi penyimpangan.
Penulis : Efdi







