Menyuke, Landak – Sabhara Polsek Menyuke menempel Brosur atau Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan ke wilayah Kecamatan Menyuke, Minggu (12/09/2021) Siang.
Kegiatan menempel Brosur Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat di beberapa warung dan bengkel di Desa Darit.
Imbauan yang di tempelkan adalah maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dengan Nomor : Mak/2/VIII/2021, Tentang kepatuhan terhadap kebijikan pemerintah mengenai kewajiban larangan dan sanksi pembakaran hutan dan lahan ke wilayah Hukum Polsek Menyuke.
Selain menempelkan maklumat Kapolda kalbar tersebut Briptu Efdi juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran hutan dan lahan ke wilayah Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak ini.
Dan bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan akan ada sangsi hukum yang menanti bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Briptu Efdi juga mengajak warga masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penularan Wabah Virus Corona atau Virus Covid-19 tersebut,” ungkap Briptu Efdi.
Penulis : Timotius Niko(Humas Polsek Menyuke Polres Landak)









