SEBANGKI, KALBAR – Bhabinkamtibmas Desa Sebangki Bripka Mamok Raharjo intens ke Desa Binaannya untuk memberikan himbauan tentang larangan Karhutla dengan menggunakan banner, Sabtu (31/8/2019)
“Diharapkan dengan adanya imbauan yang diberikan, masyarakat tidak lagi melakukan pembakaran saat membuka lahan karena efek yang ditimbulkan sangatlah merugikan banyak pihak serta ancaman hukuman sangat besar dan berat,” tuturnya
Kapolsek Sebangki Iptu Ra’in saat dihubungi membenarkan apa yang dilaksanakan anggotanya dan diharapkan kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk meningkatkan kampanye Stop Karhutla,” jelas Kapolsek.
Penulis : Aripin









