MANDOR – Karena kesadaran masyarakat yang semakin tinggi dan semangkin mengerti akan hukum Sabtu (21/06/19).
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan jenis lantak laras panjang dari seorang warga.
Di dampingi Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Muhadi dengan kesadaran dan keihklasan saudara Sabransyah Bujang warga Desa Mandor Kecamatan Mandor menyerahkan Satu Pucuk senjata lantak kepada Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin.
Bhabinkamtibmas Bripka Muhadi menyampaikan melalui sosialisasi yang disampaikan oleh Para Bhabinkamtibmas ke Desa Desa akhirnya Sosialisasi tersebut membuahkan hasil sehingga warga yang memiliki senpi dengan sadar menyerahkan barang tersebut ke pihak Kepolisian Sektor Mandor,” Ucap Muhadi.
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin meminta kepada warga yang lainnya yang masih memiliki senpi rakitan illegal agar segera menyerahkan Senpi yang di miliki masyarakat ke Kantor Polsek Mandor dengan sukarela dan tidak dikenakan sanksi pidana,” Ucap Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin.
Kapolsek menambahkan kalau merasa was was atau takut menyerahkan senpi silahkan komunikasikan dengan bhabinkamtibmas desanya masing masing atau silahkan datang langsung ke Polsek Mandor,” himbau Kapolsek Mandor
Mengakhiri penyerahan senpi lantak tersebut, pihaknya kemudian membuat berita acara penyerahan, mengamankan senpi rakitan tersebut dan mendokumentasikan. penyerahan senpi tersebut disaksikan kapolsek, bhabinkamtibmas, dan warga yang penyerah senpi.
Ditempat yang sama Kapolsek mengucapkan terima kasih dan berikan apresiasi kepada warga yang telah sukarela menyerahkan senjata api rakitan miliknya.
Penulis : Irmanudin









