Sengah Temila – Kembali lagi Penyaluran program pemerintah, Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap III terdampak Covid-19 Tahun 2020 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) berlangsung di Kantor Pos Pahauman Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak, Selasa (07/07/2020).
Untuk menjaga keamanan serta kelancaran kegiatan tersebut, Penyaluran BST di lakukan pengamanan oleh 2 orang personel Polsek Sengah Temila dan 1 orang personel Koramil Sengah Temila.
Kapolsek Sengah Temila Ipda Hengki Gunawan mengatakan bahwa Penyaluran Bantuan Sosial Tunai tersebut dari Kementrian Sosial Republik Indonesia yang bekerja sama dengan PT. Pos Indonesia (Persero).
Penyaluran BST ini berdasarkan Surat Kementrian Sosial Republik Indonesia Nomor : 853/6.2/KUO5/2020 tanggal 4 Mei 2020, serta Surat Ketua Satgas BST PT. Pos Indonesia (Persero) Nomor : 61/TP-BS/0.520 tanggal 5 Mei 2020 Perihal Penyaluran Bantuan Sosial Tunai 2020.
“Penyaluran Bantua Sosial Tunai tahap III untuk kecamatan sengah Temila di laksanakan selama 9 hari yang di mulai dari tanggal 7 Juli 2020 sampai dengan tanggal 15 Juli 2020”
Untuk hari ini, ada 2 Desa yang menerima Bantuan Sosial Tunai tahap III, yaitu Desa Keranji Paidang dengan jumlah 373 KPM (kepala penerima manfaat) dan Desa Banying dengan jumlah 145 KPM kata Kapolsek Ipda Hengki Gunawan.
“Selain melakukan pengamanan anggota yang di tugaskan di lapangan juga melakukan himbauan agar warga penerima Bantuan Sosial Tunai selalu mematuhi protokol kesehatan guna cegah covid-19” ungkap Kapolsek
Penulis : Simson









