Home / Polri

Kamis, 28 Februari 2019 - 16:49 WIB

Ingatkan Pengendara Taati Aturan Lalu Lintas

MANDOR – Dalam pengaturan lalu lintas pagi yang dilakukan jajaran Kepolisian Sektor Mandor di depan simpang pintu masuk SMP dan SMU N 1 Mandor, banyak hal yang dilakukan selain pengaturan juga memberikan teguran bahkan sanksi pada pelanggar aturan lalu lintas.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Aiptu Tadung bersama rekannya Bripka Endisa dengan memberikan teguran pada warga yang mengantar anaknya kesekolah agar selalu memperhatikan alat keselamatan diri dalam berkendara, seperti penggunaan helm ganda, pada kamis pagi (28/2).

Baca juga  Polsek Air Besar Berikan Pengamanan Penyaluran Sembako Bantuan Pemeritah!!.

“Helm sangatlah penting dan wajib digunakan pengendara roda dua, ini adalah upaya kami dalam  menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kami menegur bukan berarti membenci namun kami sangat menyayangi warga kami,”ujar Tadung.

Penggunaan alat keselamatan berlalu lintas bukan untuk orang lain namun hal tersebut digunakan bagi keselamatan diri sendiri agar terhindar dari hal hal yang tidak di inginkan.

Baca juga  Patroli Malam Sambangi Warung Kopi, Anggota Sabhara Polsek Meranti Himbau Kamtibmas

“Manfaatnya bukan untuk orang lain tapi untuk diri sendiri, cintai diri anda mari kita cipatakan kamseltibcar lantas di wilayah hukum Polsek Mandor.,” harap Aiptu Tadung.

Penulis : Hilarius Aleksander

Share :

Baca Juga

Polri

Bhabinkamtibmas Sebagai Peserta Lokakarya Mini di Mengkunyit

Polri

Kapolda Baru diminta Antisipasi Varian Baru COVID-19

Polri

Warga Gantung Diri, Polisi Langsung Ke TKP

Polri

Personel Polsek Bersama Camat Hadiri Pengukuhan Paskibra Kecamatan Sebangki Tahun 2018

Polri

Personil Polsek Mandor Galang Pemuda Pemudi Desa Sala Tiga dan Simpang Kasturi

Polri

Kapolsek Ngabang Hadiri Launching Minyak Goreng Curah Berflow Meter.

Polri

Pastikan Aman, Karendal OPS Bersama Kasatgas Preventif Pantau Pelipatan Surat Suara Gubernur di Gudang Logistik

Polri

Bhabinkamtibmas Bripka Uber, Menyebar Maklumat Kapolri Agar Cegah Covid-19, Santi
error: Content is protected !!