Serimbu- Jumat (18/6/2021), aparat Kepolisian Polsek Air besar terlihat berdiri diantara masyarakat yang sedang menerima Penyaluran Sembako Bantuan Pemerintah. Kegiatan itu merupakan pengamanan Penyaluran Sembako pemilik kartu Penerima Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Ds. Sepangah Kec. Air Besar Kab. Landak.
Penyaluran Sembako Bantuan Pemerintah dimulai pada pukul 09.00 wb di toko milik sdra. MAJID yang beralamat di Desa Serimbu. Adapun Warga penerima bantuan dari Desa Sepangah sebanyak 101 Kepala Keluarga yang sebagian besar dihadiri oleh ibu rumah tangga.
Penerimaan PKH, BPNT/KKS per Kepala Keluarga perbulan sebesar @Rp. 200.000,- dan diterima untuk 2 Bulan Mei & Bulan Juni sebesar Rp. 400.000,- di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) masing-masing.
Penerima bantuan tidak diberikan uang tunai, namun diberikan sembako/ bahan pangan sumber Karbohidrat, Sumber Protein Hewani, Sumber Protein Nabati dan Sumber Vitamin dan mineral dengan sejumlah nilai Rp. 400.000,-. diantaranya Beras, telur dan ikan.
Kapolsek Air Besar Iptu Murdiyanto berharap dengan hadirnya aparat Kepolisian dalam kegiatan itu , dapat memberikan rasa aman serta kegiatan Penyaluran Sembako pemilik kartu Penerima Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) / Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk Desa Sepangah berjalan dengan Lancar.
Penulis : Yani













