Home / Polri

Senin, 4 Juni 2018 - 20:05 WIB

39 Pengawas TPS Se-Kecamatan Banyuke Hulu Dilantik

UNTANG, LANDAKNEWS – Sebanyak 39 pengawas tempat pemungutan suara (TPS) se-Kecamatan Banyuke Hulu, Kabupaten Landak telah resmi dilantik, di Aula Kantor Camat Banyuke Hulu Dusun Simpang Tiga Desa Untang, Senin (4/6/2018).

Dalam pelantikan yang sekaligus diisi dengan bimbingan teknis tersebut, digelar oleh Panwascam Banyuke Hulu Kabupaten Landak yang juga dihadiri para pihak kecamatan, Ketua Panwaslu Kabupaten Landak Saudara Petrus, Ketua PPS Kecamatan Sbastianus Toton, Panwaslu Kecamatan Ardi Susanto, S.Pd, Rohaniwan dan Kapolsek Menyuke Iptu R. Dolok Saribu beserta anggota.

Ketua Panwascam Banyuke Hulu, Ardi Susanto menyampaikan, jumlah pengawas TPS yang ada di kecamatannya dan resmi dilantik tersebut, yakni sesuai dengan jumlah TPS yang ada. Sebab kata dia, sesuai dengan aturan yang ada, setiap TPS harus ada satu pengawas.

“Jadi jumlah pengawas TPS se-Kecamatan Banyuke Hulu yang kita lantik ini berjumlah 39 orang, karena jumlah TPS jumlah TPS yang ada di wilayah kita ini ada 39,” ujar Ardi Susanto usai melantik 39 pengawas TPS tersebut.

Baca juga  Cegah Karhutla Bripka Gregorius Endisa Imbauan Warga Untuk Menjaga Wilayahnya

Ia menjelaskan, telah dibentuk dan dilantiknya para pengawas TPS dalam menghadapi pesta demokrasi, merupakan sejarah baru. Sebab sebelumnya tidak pernah ada. Hal itu pun kata dia, tak lain mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

“Undang-Undang ini mengharuskan ada pengawas di dalam TPS, pengawas TPS ini harus mengawal mulai dari pagi sampai pengawalan surat suara ke masing-masing TPS sampai kembali lagi ke desa dan kecamatan hingga KPU,” katanya.

Ia menjelaskan, dengan demikian para pengawas TPS ini bisa dikatakan sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pemilu, terutama dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2018 yang dalam waktu dekat akan digelar.

“Pengawas TPS ini adalah sebagai ujung tombak dalam melakukan pengawasan. Adapun dalam bimbingan teknis yang kita gelar ini, tak lain menjelaskan tentang tugas dan wewenang pengawas TPS itu sendiri,” kata Ardi Susanto.

Baca juga  Giliran ASN Beragama Islam Dapat Penyegaran Rohani, Peserta Melebihi Target

Di tempat yang sama, Kapolsek Menyuke Polres Landak IPTU R. Dolok Saribu dalam sambutannya menyampaikan, sebagai pangawas pemilu harus mengenyampingkan hal-hal yang menyangkut pribadi. Artinya, kata dia, harus serius dalam menjalankan tugas meteka sebagai pengawas TPS.

Ia kita menyampaikan, agar para pengawas pemilu lebih waspada. Apalagi kata dia, saat ini sedang marak teror sehingga dirinya mengimbau agar segera melaporkan ke pihak berwajib jika terdapat hal-hal yang mencurigakan.

“Kita harus waspada, jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan oleh kita semua. Maka segera laporkan jika terdapat hal-hal yang mencurigakan,” kata Kapolsek.

Selain itu Kapolsek juga menyampaikan himbauan pilkada damai dan berita hoax di media apapun, agar tidak terpengaruh dengan isu-isu yangtidak jelas serta tetap melaksanakan aktifitas seperti biasanya.

Penulis : Ewaldus Leo
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kanit Binmas Aipda Suriansyah Sambangi Warga Dusun Ibul 2 Desa Sebangki, Antisipasi Aksi Premanisme

Polri

Personil Polsek Mandor Berikan pengamanan  Ibadah Misa di Lima Gereja

Polri

Beri Rasa Aman, Polisi Laksanakan Pengamanan Ibadah Minggu Umat Nasrani di Darit

Polri

Puskesmas Karangan Laksanakan Sosialisasi Vaksinasi Covid19  Untuk Anak-Anak

Polri

Disela Kesibukannya, Kapolsek Sempatkan Benahi Mako Polsek

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Keramas Sosialisasi Stop Pungli Pada Warga

Polri

Polsek Mandor: Police Goes To Scholl

Polri

Anggota Sabhara Polsek Menyuke Beri Himbauan Karhutla
error: Content is protected !!