Home / Polri

Selasa, 5 Juni 2018 - 22:50 WIB

Disdikbud Landak Terangkan Sistim Zonasi SMP di Mempawah Hulu

MEMPAWAH HULU,  LANDAKNEWS – Selasa (05/06/18) pukul 10.15 wib di ruang pertemuan Polsek Mempawah Hulu telah dilakukan pertemuan antara warga Dusun Antema Desa Pahokng dengan Kepala Sekolah SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 6 Mempawah Hulu untuk membahas permasalahan Sistem Zonasi masuk SMP yang sempat memicu masyarakat akan menyegel SMP tersebut.

Pertemuan ini merupakan lanjutan sesuai undangan Kapolsek Mempawah Hulu pada tanggal 31 Mei 2018.

Yang hadiri dalam pertemuan tersebut antara lain Kabid Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Landak, Kapolsek Mempawah Hulu,  perwakilan dari Camat Mempawah Hulu, Pengawas Sekolah, Danramil, Kepsek SMP N 6 Mempawah Hulu, Wakil Kepsek SMPN 1 Mempawah Hulu, Kades Pahokng, Kepsek SDN 08 Antus dan perwakilan masyarakat Dusuj Antema Desa Pahokng.

Baca juga  Rutin Patroli, Anggota Sabhara Patroli Dialogis Di Kantor Pos Unit Darit

Kapolsek Mempawah Hulu Zulianto dalam pembukaan mediasi tersebut menjelaskan kegiatan ini untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat agar mengetahui bagaimana pembagian zonasi dan apa manfaat dari zonasi yang di terapkan pemerintah.

Dalam penjelasan Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan diwakili Lambertus Benny menerangkan sistem zona diterapkan bertujuan: pemerataan jumlah siswa baru disetiap sekolah, mendekatkan sekolah dengan rumah, meringankan biaya transportasi siswa kesekolah.

Dalam menyikapi masalah ini,  pihak Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan akan memanggil para kepala sekolah SMP se Kecamatan Mempawah Hulu ke dinas serta akan meninjau ulang sistem zonasi yg sudah diterapkan di Kecamatan Mempawah Hulu.

“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat bahwa permasalahan ini telah selesai, dan apa bila nantinya terdapat hal serupa agar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, ” pinta Kapolsek.

Baca juga  Polsek Sebangki Pantau Sholat Jumat di Masjid Uswatun Hasanah

Disamping memperjelas sistem zonasi,dinas pendidikan meminta maaf apabila ada ucapakan Kepala SMPN  yang kurang bisa diterima oleh masyarakat yang mengakibatkan timbul permasalah berkepanjangan.

Setelah mendengarkan penjelasan dari dinas SMPN 1 dan SMPN 6 serta masyarakat Dusun Antema dapat mengerti dan memahami zonasi penerimaan SMP sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Kabid Dinas Dikbud Kabupaten Landak.

Pertemuan berakhir pada pukul 12.00 wib. Situasi aman kondusif kemudian seluruh undangan pulang kerumah masing masing.

Penulis: Heru Tan
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

SPKT Polsek Air Besar Walaupun Hari Minggu Rutin Sambangi Warga Di Serimbu

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Meranti mengikuti Pelatihan Fungsi Teknis Kepolisian Satuan Binmas

Polri

Inilah Seorang Bhabinkamtibmas Polsek Kuala Behe Ikhlas Membantu Warganya

Polri

Tingkatkan Kemampuan, Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Latih Linmas

Polri

Polisi Cegah Pungli Bersama Warganya Dengan Menggunakan Banner

Polri

Polisi Polres Landak Sahabat Anak

Polri

TNI Polri Kawal Team Vaksinator Laksanakan Vaksinasi Covid-19 Massal

Polri

Pengawas TPS Kecamatan Air Besar Deklarasi Pemilu Damai 2019
error: Content is protected !!