KUALA BEHE, LANDAKNEWS – Bripka. Heriyanto mengajak warga Desa Kuala Behe yang sebagiannya merupakan petani dan berkebun untuk bersama-sama mencegah membakar hutan dan lahan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan mengingat perbuatan tersebut adalah perbuatan hukum dan dapat di berikan sanksi kepada pelaku Karhutla tersebut, Juma’at (8/6/2018).
Bripka. Heriyanto juga memberikan Maklumat Kapolda Kalimantan Barat kepada warga Kuala Behe yang mengetahui dan memahami bagaimana cara mencegah Karhutla tersebut
Kapolsek Kuala Behe Ipda Supardi yang di Wakili Bripka Heriyanto Selaku anggota jaga menyampaikan kepada warga masyarakat kalau membuka hutan dan lahan tidak dengan cara membakar karena selain pencemaran udara membakar hutan juga berdampak buruk bagi manusia terutama anak-anak bahkan orang dewasa penyakit yang akan timbul berupa Ispa ,sesak nafas dan batuk.
Penulis : Heriyanto
Editor: One