Home / Polri

Jumat, 8 Juni 2018 - 19:32 WIB

Anggota Polsek Kuala Behe Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar Dengan Warga Kuala Behe

KUALA BEHE, LANDAKNEWS – Bripka. Heriyanto mengajak warga Desa Kuala Behe yang sebagiannya merupakan petani dan berkebun untuk bersama-sama mencegah membakar hutan dan lahan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan mengingat perbuatan tersebut adalah perbuatan hukum dan dapat di berikan sanksi kepada pelaku Karhutla tersebut, Juma’at (8/6/2018).

Baca juga  Polres Landak & Polsek Sebangki Kolaborasi Pengamanan Kunjungan Menteri Sosial

Bripka. Heriyanto juga memberikan Maklumat Kapolda Kalimantan Barat kepada warga Kuala Behe yang mengetahui dan memahami bagaimana cara mencegah Karhutla tersebut

Kapolsek Kuala Behe Ipda Supardi yang di Wakili Bripka Heriyanto Selaku anggota jaga menyampaikan kepada warga masyarakat  kalau membuka hutan dan lahan tidak dengan cara membakar karena selain pencemaran udara membakar hutan juga berdampak buruk bagi manusia terutama anak-anak bahkan orang dewasa penyakit yang akan timbul berupa Ispa ,sesak nafas dan batuk.

Baca juga  Briptu Efdi Sosialisasikan maklumat Kapolri bersama warga desa Angkaras

Penulis : Heriyanto
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Bupati Landak Hadiri Kegiatan pelantikan Anggota BPD Kecamatan Banyuke Hulu

Polri

Genangan Air Ancam Keselamatan Pemotor, Polantas Ngabang Turun Atur Lalu Lintas

Polri

Satgas Gabungan Karhutla Gencar Himbau Warga

Polri

Kapolsek Mandor Hadiri Anev Kinerja di Polres Landak

Polri

Imbau Warga Antisipasi Karhutla

Polri

Polsek Ngabang Gelar Sosialisasi Penerimaan Calon Anggota Polri Tahun Ajaran 2020 di SMA N 3 Ngabang

Polri

Polsek Sengah Temila Terus Lakukan Patroli Sambang dan Penggalangan

Polri

Personil Polsek Air Besar Laksanakan Patroli Siang, Berikut Penyampaiannya
error: Content is protected !!