Home / Polri

Jumat, 8 Juni 2018 - 19:32 WIB

Anggota Polsek Kuala Behe Bagikan Maklumat Kapolda Kalbar Dengan Warga Kuala Behe

KUALA BEHE, LANDAKNEWS – Bripka. Heriyanto mengajak warga Desa Kuala Behe yang sebagiannya merupakan petani dan berkebun untuk bersama-sama mencegah membakar hutan dan lahan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan mengingat perbuatan tersebut adalah perbuatan hukum dan dapat di berikan sanksi kepada pelaku Karhutla tersebut, Juma’at (8/6/2018).

Baca juga  Cegah Karhutla, Satgas Dan Warga Padamkan Api

Bripka. Heriyanto juga memberikan Maklumat Kapolda Kalimantan Barat kepada warga Kuala Behe yang mengetahui dan memahami bagaimana cara mencegah Karhutla tersebut

Kapolsek Kuala Behe Ipda Supardi yang di Wakili Bripka Heriyanto Selaku anggota jaga menyampaikan kepada warga masyarakat  kalau membuka hutan dan lahan tidak dengan cara membakar karena selain pencemaran udara membakar hutan juga berdampak buruk bagi manusia terutama anak-anak bahkan orang dewasa penyakit yang akan timbul berupa Ispa ,sesak nafas dan batuk.

Baca juga  Cegah Covid – 19, Bhabinkamtibmas Sambangi Masyarakat, Guna Imbau Warga Tunda Mudik

Penulis : Heriyanto
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Polsek Meranti Gelar Patroli Siang Jaga Kamtibmas

Polri

Personil Polsek Menjalin dampingi Nakes Surveilans di Sekolah

Polri

Kapolsek Sengah Temila Cek Kelengkapan Kendaraan Dinas

Polri

Berikan Rasa Aman, Polisi Ini Lakukan Pam Ibadah Hari Minggu Di Gereja

Polri

Polisi Berikan Pengamanan Kegiatan Kampanye Dialogis

Polri

Polsek Kuala Behe ikuti Pelatihan di SPN Pontianak

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Pantau Lokasi Bekas Karhutla di Wilayahnya

Polri

Polisi Amankan Pembagian PKH di Aula Kantor Camat
error: Content is protected !!