Home / Polri

Minggu, 13 Januari 2019 - 01:32 WIB

Antisipasi Kegiatan Upacara, Ritual Adat Pamabakng Tidak Lancar Polisi Diminta Amankan Lokasi

MANDOR – Demi menciptakan situasi yang aman, nyaman dan tentraman dilingkungan masyarakat, karyawan dan perusahaan PT GRS di wilayah Desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak. Sabtu (12/1) Pukul 09:00 Wib.
Kepala Kepolisian Sekto Mandor IPTU Anuar Syarifudin menerjunkan personilnya dalam pengamanan kegiatan upacara ritual adat pamabang di selenggarakan di lokasi kantor dan kebun PT Gunung Rinjuan Sejahtera (GRS).

Bahwa inti dilaksanakannya kegiatan ritual adat Pamabakng adalah untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dilingkungan perusahaan PT. Gunung Rijuan Sejahtera (GRS). selain dari itu Pamabakng merupakan cara penyelesaian permasalahan adat yang selama ini sering terjadi di dalam lingkungan perusahaan.
Karena Jika ada masyarakat, karyawan atau pihak manajemen perusahaan melanggar kesepakatan atau melanggar aturan maka merekka akan dikenakan sangsi adat sebesar biaya yang dikeluarkan untuk ritual pemasangan pamabakng.

Baca juga  Strategi dan Minimalisir Karhutla

Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin menyampaikan kegiatan pengamanan upacara ritual adat pamabang ini kami lakukan bersama personil Polsek menjalin dan personil Koramil menjalin karena wilayah kebun PT GRS masuk di dua Kecamatan.
Pengamanan ini kami lakukan sangat ketat karena mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak di inginkan. karena dalam kegiatan ritual adat Pamabakng ramai masyarakat, karyawan yang hadir dalam upacara ritual adat tersebut.
sudah tentu dengan di lakukan ritual adat Pamabakng ada pihak yang tidak puas dan tidak setuju.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Terus Sampai Himbauan dan Larangan Membakar Hutan dan Lahan Kepada Warganya

Maka dari pada itu dengan di pasang adat pamabakng dayak kanayatn di lokasi kantor PT. Gunung rijuan sejahtera (PT. GRS) di desa Selutung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Semoga dapat membawa manfaat yang baik untuk mencegah terjadinya pelanggaran karena sanksinya sangat berat dari sanksi biasanya.
Apabila itu merupakan pelanggaran hukum silahkan laporkan kepada kami,” tutur Anuar Syarifudin Kapolsek Mandor.

Penulis : Irmanudin.
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Sebangki Hadiri Pelantikan PAC PWKI Kecamatan Sebangki

Polri

Polisi Evakuasi Mayat Kepsek SDN 11 Mungguk

Polri

Piket SPKT Polres Landak Dapat Arahan Khusus Kapolres

Polri

Warung Di Desa Sompak Di Pasang Maklumat Kapolri

Polri

Pesan Kamtibmas Untuk Ibu Rumah Tangga

Polri

Jalin Kedekatan, Polisi Laksanakan Patroli Dialogis

Polri

Kebakaran, Rumah Warga Sa’ango Desa Paloan Ludes Dilalap Api

Polri

Polres Landak Latih Babin Buat Cuka Kayu, Alternatif Buka Lahan Tanpa Bakar
error: Content is protected !!