MANDOR, KALBAR – Salah satu strategi meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan adalah dengan melakukan sosialisasi aturan hukum serta bahaya karhutla bagi kita semua. Minggu (06/10/19).
Satgas pendampingan Karhutla Kecamatan Mandor memberikan sosialisasi pada warga Dusun Pak Peleng Desa Kayu Tanam Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
“Banyak hal yang kami sampaikan dari aturan hukum baik kewajiban, larangan maupun sanksi serta dampak dan bahaya karhutla bagi kesehatam maupun hal lainnya,” ucap BRIPKA. Herman Personil Polsek Mandor yang tergabung dalam satgas.
Lebih lanjut Herman mengharapkan peran serta warga untuk mencegahnya dengan tidak membuka lahan dengan jalan dibakar.
Amin salah seorang warga mengatakan bahwa disekitar tempat tinggalnya saat ini tidak ada aksi pembukaan lahan dengan cara dibakar dan dirinya siap membantu satgas untuk mengingatkan warga lainnya.
“Saya siap membantu pak, dampaknya sangat jelas kemarin dimana proses belajar mengajar disekolah terganggu dan kami mengharapkan kegiatan ini terus ditingkatkan,” pintanya.
Penulis : HA













