Home / Polri

Sabtu, 9 Mei 2020 - 13:52 WIB

Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Titipkan Tahanan Di Rutan Polres Landak

MEMPAWAH HULU –  Unit Reskrim Mempawah Hulu menitipkan satu orang Tahanan ke Satuan Tahanan titipan Polres Landak jumat ( 09/05/2020).

Adapun tahanan yang telah dititipkan oleh Polsek Mempawah Hulu tersebut berinisial RC yang merupakan warga dari Kabupaten Bengkayang yang terjerat pasal 158 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara yang ditangani oleh unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Polres Landak.

Baca juga  Serah Terima Jabatan di Polres Landak, Kapolres Tegaskan Pentingnya Dedikasi dan Integritas

Dalam penitipan tahanan tersebut Bripka Adventus Veno,SH yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu dan anggota Unit Reskrim telah melakukan proses pemeriksaan baik terhadap saksi maupun tersangka sendiri.

Penitipan tahanan dilakukan mengingat saat ini personel kepolisian tengah fokus untuk melakukan Operasi Aman nusa II dan menjelang Haru Raya Idul Fitri.

Baca juga  Ibadah Penutupan Bulan Maria

“Kami akan melakukan percepatan proses penyidikan agar secepatnya P21.” Ujar Kanit Reskrim.

Penulis: Dens

Share :

Baca Juga

Polri

Jalin Silahturahmi, Kapolsek Mandor Sambangi Tokoh Adat

Polri

Polisi Sambang Desa

Polri

Penyaluran Benih Jagung Hibrida: Upaya Meningkatkan Ketahanan Pangan di Mempawah Hulu

Polri

Demi Tidak Terjangkitnya Covid 19, Dua Desa Kecamatan Menjalin Di Berikan Tes Swab

Polri

Warga Di Sambangi Oleh Bhabinkamtibmas

Polri

Pengamanan Ibadah Misa Hari Minggu Oleh Samapta Polsek Menyuke

Polri

Kapolsek Sambangi Perangkat Desa Tunang

Polri

Kasi Humas Polsek Menyuke Bersama Anggota Laksanakan Patroli Cegah Gangguan Kamtibmas
error: Content is protected !!