Home / Polri

Sabtu, 9 Mei 2020 - 13:52 WIB

Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Titipkan Tahanan Di Rutan Polres Landak

MEMPAWAH HULU –  Unit Reskrim Mempawah Hulu menitipkan satu orang Tahanan ke Satuan Tahanan titipan Polres Landak jumat ( 09/05/2020).

Adapun tahanan yang telah dititipkan oleh Polsek Mempawah Hulu tersebut berinisial RC yang merupakan warga dari Kabupaten Bengkayang yang terjerat pasal 158 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara yang ditangani oleh unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Polres Landak.

Baca juga  Personil Polsek Menyuke Laksanakan Operasi Yustisi di Depan Mako Polsek

Dalam penitipan tahanan tersebut Bripka Adventus Veno,SH yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu dan anggota Unit Reskrim telah melakukan proses pemeriksaan baik terhadap saksi maupun tersangka sendiri.

Penitipan tahanan dilakukan mengingat saat ini personel kepolisian tengah fokus untuk melakukan Operasi Aman nusa II dan menjelang Haru Raya Idul Fitri.

Baca juga  Polsek Ini Terjunkan Alat Pemadam, Dalam Simulasi Pemadaman kebakaran

“Kami akan melakukan percepatan proses penyidikan agar secepatnya P21.” Ujar Kanit Reskrim.

Penulis: Dens

Share :

Baca Juga

Polri

Akan Patuhi Protokol Kesehatan Demi Mencegah Penyebaran Virus Corona

Polri

Sambang Polwan Langkah Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polri

Polsek Menyuke Koordinasi Rekrutmen Anggota Polri

Polri

Jalin Kedekatan, Polisi Laksanakan Patroli Dialogis

Polri

KSPKT Polsek Mandor Galang Remaja Yang Sedang Ngumpul

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Meranti Menghadiri Kegiatan Pisah Sambut

Polri

Sehabis Hujan Arus Lalu Lintas Di Pasar Mandor Tetap Lancar

Polri

Pastikan Aman, Karendal OPS Bersama Kasatgas Preventif Pantau Pelipatan Surat Suara Gubernur di Gudang Logistik
error: Content is protected !!