Home / Polri

Sabtu, 9 Mei 2020 - 13:52 WIB

Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Titipkan Tahanan Di Rutan Polres Landak

MEMPAWAH HULU –  Unit Reskrim Mempawah Hulu menitipkan satu orang Tahanan ke Satuan Tahanan titipan Polres Landak jumat ( 09/05/2020).

Adapun tahanan yang telah dititipkan oleh Polsek Mempawah Hulu tersebut berinisial RC yang merupakan warga dari Kabupaten Bengkayang yang terjerat pasal 158 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara yang ditangani oleh unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Polres Landak.

Baca juga  Jamin Suasana Aman Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Sengah Temila Melaksanakan Pengamanan Natal Bersama

Dalam penitipan tahanan tersebut Bripka Adventus Veno,SH yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu dan anggota Unit Reskrim telah melakukan proses pemeriksaan baik terhadap saksi maupun tersangka sendiri.

Penitipan tahanan dilakukan mengingat saat ini personel kepolisian tengah fokus untuk melakukan Operasi Aman nusa II dan menjelang Haru Raya Idul Fitri.

Baca juga  Arahan Kapolsek Mandor Sewaktu Apel Pagi

“Kami akan melakukan percepatan proses penyidikan agar secepatnya P21.” Ujar Kanit Reskrim.

Penulis: Dens

Share :

Baca Juga

Polri

Laksanakan Patroli Polsek Kuala Behe Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polri

Anggota Polsek Sengah Temila  Pam  Gereja

Polri

Ini Respon Kades Terpilih, Terhadap Kegiatan ” CIPKON ” Bhabinkamtibmas

Polri

Polisi Menjalin Datangi Tempat dan Pembuat Miras Tradisional

Polri

Kasat Binmas Polres Landak Sambangi Tokoh Masyarakat Kecamatan Mandor

Polri

Bhabinkamtibmas Berkunjung Kedesa Sekilap Bertemu Seliana, Mensosialisasikan Protokol Kesehatan

Polri

Putri Terbaik Mempawah Hulu Lolos Seleksi Kejurnas Virtual Kata Karate Championship 2020.

Polri

Kapolsek Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola HUT RI Ke 73
error: Content is protected !!