Home / Polri

Sabtu, 9 Mei 2020 - 13:52 WIB

Unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Titipkan Tahanan Di Rutan Polres Landak

MEMPAWAH HULU –  Unit Reskrim Mempawah Hulu menitipkan satu orang Tahanan ke Satuan Tahanan titipan Polres Landak jumat ( 09/05/2020).

Adapun tahanan yang telah dititipkan oleh Polsek Mempawah Hulu tersebut berinisial RC yang merupakan warga dari Kabupaten Bengkayang yang terjerat pasal 158 UU Nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara yang ditangani oleh unit Reskrim Polsek Mempawah Hulu Polres Landak.

Baca juga  Satgas Darat Karhutla Terus Lakukan Upaya Pencegahan Dengan Patroli Dan Sosialisasi Di Serimbu

Dalam penitipan tahanan tersebut Bripka Adventus Veno,SH yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Mempawah Hulu dan anggota Unit Reskrim telah melakukan proses pemeriksaan baik terhadap saksi maupun tersangka sendiri.

Penitipan tahanan dilakukan mengingat saat ini personel kepolisian tengah fokus untuk melakukan Operasi Aman nusa II dan menjelang Haru Raya Idul Fitri.

Baca juga  Polres Landak Gelar  Safari Sholat Jum'at Dan Silahturami Dengan Tokoh Agama Serta Masyarakat

“Kami akan melakukan percepatan proses penyidikan agar secepatnya P21.” Ujar Kanit Reskrim.

Penulis: Dens

Share :

Baca Juga

Polri

Jelang Lebaran Polres  Landak Laksanakan Rakor Linsek Bersama Forkopimda

Polri

Kasus Pemukulan Oknum Aparat Pada 2 Warga Menjalin Berakhir Damai dan Sanksi Adat

Polri

Jembatan Darurat di Desa Tunang Ambruk Dilewati Truk Tronton

Polri

Ini Yang di Sampaikan Kapolsek Hadiri Musdes RKP Desa Gombang

Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bersama Warga Memadamkan Titik Api

Polri

Ngobrol Santai Sambil Patroli, Cara Polisi Jaga Kamtibmas

Polri

Sampaikan HUT TNI ke 78, Kapolsek Pontianak Barat kunjungi Koramil 1207 – 3 Pontianak Barat

Polri

Kapolsek Meranti Dan Anggota Monitoring Kegiatan Sunat Massal di Masjid Silaturahim
error: Content is protected !!