MANDOR, KALBAR – Sabtu (17/09/19). Setelah mengikuti kegiatan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74 Tahun dihalaman Kantor Kecamatan Mandor.
Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Brigadir Dingin siahaan melakukan sambang dan menyampaikan Himbauan dan Larangan Membakar Hutan dan Lahan kepada warganya yang tinggal di Dusun Liensipi Desa Mandor Kecamatan Mandor
N. Simanjuntak, selain menyampaikan larangan membakar hutan dan lahan Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Bripka Dingin Siahaan juga membagikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat tentang Kewajiban Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan lahan kepada warganya.
N. Simanjuntak warga Dusun Liensipi Desa Mandor Kecamatan Mandor Bapak N Simanjuntak mengucapkan terimakasih kepada Bhabinkamtibmas Polsek Mandor Brigadir Dingin siahaan yang sudah sambang dan menyampaikan maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Tentang Kewajiban Larangan dan Sangsi Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
“Kepada saya sehingga saya Paham dan mengerti tentang hal tersebut,” terangnya.
Penulis: Irmanudin











