MENYUKE, LANDAKNEWS – Keaktifan Bhabinkamtibmas dalam setiap kegiatan masyarakat adalah suatu keharusan, dengan aktif disetiap kegiatan seorang Bhabinkamtibmas dapat mengetahui permasalahan di desa binaannya.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Mamek Polsek Menyuke Polres Landak Bripka Heni Wintoko dengan menyambangi Kantor Desa Mamek Kecamatan Menyuke Kabupaten Landak. Selasa (24/07/2018).
Dalam sambang kunjungan tersebut Bripka Heni Wintoko diterima oleh Kepala Desa Mamek, Amdreas beserta perangkatnya, mereka berkordinasi tentang situasi kamtibmas Desa Mamek saat ini dan melakukan kegiatan pendampingan dan pengawasan serta penggunaan dan pengelolaan Dana Desa.
Selain itu Bripka Heni Wintoko juga menyampaikan pesan atau himbauan tentang larangan melakukan pungutan liar atau pungli saat memberikan pelayanan kepada masyarakat serta himbauan untuk tidak melakukan gratifikasi karena perbuatan tersebut melanggar hukum dan dapat diancam hukuman pidana dan untuk menciptakan pelayanan yang bersih, transparan dan cepat sehingga masyarakat merasa puas dan tidak terbebani.
“Kami melaksanakan himbauan guna mencegah timbulnya pungli atau suap di Desa pendarungan, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif,” pungkas Wintoko.
Kapolsek Menyuke IPTU R. Dolok Saribu menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan pihak Kepolisian tersebut merupakan salah satu pelayanan dan upaya dini melakukan pencegahan Pungli.
” Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan kegiataan dan segala bentuk pungli dapat di cegah sedini,” ucap Kapolsek Menyuke.
Penulis : Ewaldus Leo
Editor: One







