Home / Kalbar

Minggu, 10 Juni 2018 - 06:29 WIB

Lagi, Warga Perbatasan Serahkan Tiga Pucuk Senpi dan Munisi Aktif

PONTIANAK, LANDAKNEWS – Tiga pucuk Senjata Api (Senpi) diantaranya, dua Senpi laras panjang dan satu senpi laras pendek serta dua munisi aktif, diserahkan warga perbatasan kepada Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

“Tiga pucuk senjata api dan dua munisi aktif tersebut itu, diserahkan kepada anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 511/DY dan Yonif 320/Badak Putih, yang saat ini sedang bertugas di wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujar Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., usai melaksanakan buka puasa bersama insan media, di Media Center Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Teuku Umar No. 47, Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (09/06/18).

Baca juga  LROP: 83 Persen Warga Kalbar Setuju Gubernurnya Perempuan

Menurut pria yang akrab disapa AFD ini, satu pucuk senjata api laras panjang jenis bowmen, satu senjata api laras pendek (pistol rakitan), dan dua butir munisi aktif diterima oleh Satgas Pamtas Yonif 511/DY. Sedangkan yang satu lagi dengan jenis yang sama yaitu senjata api laras panjang jenis bowmen, diterima oleh Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih.

“Jadi, Djase (56) warga Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, menyerahkan kepada Komandan Pos Temajuk dari Yonif 511/DY yaitu, dua senpi dan dua munisi dengan sukarela dilakukan penyerahan di Pos Temajuk pada 7 Juni 2018,” ungkap AFD.

Lanjut AFD, yang satu pucuk senpi lagi, penyerahan kepada anggota pos Klawik Sertu Zaka Apriansyah, dari Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih oleh Bapak Tinggi umur 45 tahun, warga Desa Mensiau, Kapuas Hulu. Ia (Bapak Tinggi) menyerahkan Senpi usai anggota Kesehatan Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih memberikan pelayanan kesehatan.

Baca juga  Sekda Harisson Ajak Kader HMI Untuk Terus Menebar Manfaat Antar Sesama

“Penyerahan senpi ini, berdasarkan laporan dari Dansatgas Yonif 320/BP bahwa, dilaksanakan pada 8 Juni 2018, setelah anggota memberikan pengobatan dan melakukan imbauan tentang bahaya memiliki senjata api illegal yang bertentangan dengan hukum,” pungkas AFD.

Penulis: Pendam XII/TPR
Editor: One

Share :

Baca Juga

Kalbar

Komitmen Karolin Maksimalkan Potensi Ekonomi Masyarakat Sungai Kakap

Kalbar

Bukit Tekenang Danau Sentarum Dipadati Wisatawan

Kalbar

Istri Wako Pontianak Kini Negatif COVID-19

Kalbar

Program Bantuan Rp20 Juta Untuk RT Diapresiasi Kemendes

Kalbar

Empat Kapal Cepat Pemkab Kayong Utara Terbakar

Kalbar

Cegah Klaster Perkantoran, Wabup Sintang Sidak ke OPD Pelayanan

Kalbar

Atlet Atletik Kodam XII/Tpr, Lakukan Tanding Final Pada Jateng Open 2018

Kalbar

Pemkab Landak Dukung Penuh Kegiatan Gema Bakti Sosial Mahasiswa
error: Content is protected !!