Home / Kalbar

Minggu, 10 Juni 2018 - 06:29 WIB

Lagi, Warga Perbatasan Serahkan Tiga Pucuk Senpi dan Munisi Aktif

PONTIANAK, LANDAKNEWS – Tiga pucuk Senjata Api (Senpi) diantaranya, dua Senpi laras panjang dan satu senpi laras pendek serta dua munisi aktif, diserahkan warga perbatasan kepada Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

“Tiga pucuk senjata api dan dua munisi aktif tersebut itu, diserahkan kepada anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 511/DY dan Yonif 320/Badak Putih, yang saat ini sedang bertugas di wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujar Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura, Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., usai melaksanakan buka puasa bersama insan media, di Media Center Kodam XII/Tanjungpura, Jalan Teuku Umar No. 47, Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (09/06/18).

Baca juga  Cagub Karolin Jamin Jalan 4 Kecamatan di Sintang Diaspal

Menurut pria yang akrab disapa AFD ini, satu pucuk senjata api laras panjang jenis bowmen, satu senjata api laras pendek (pistol rakitan), dan dua butir munisi aktif diterima oleh Satgas Pamtas Yonif 511/DY. Sedangkan yang satu lagi dengan jenis yang sama yaitu senjata api laras panjang jenis bowmen, diterima oleh Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih.

“Jadi, Djase (56) warga Desa Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalbar, menyerahkan kepada Komandan Pos Temajuk dari Yonif 511/DY yaitu, dua senpi dan dua munisi dengan sukarela dilakukan penyerahan di Pos Temajuk pada 7 Juni 2018,” ungkap AFD.

Lanjut AFD, yang satu pucuk senpi lagi, penyerahan kepada anggota pos Klawik Sertu Zaka Apriansyah, dari Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih oleh Bapak Tinggi umur 45 tahun, warga Desa Mensiau, Kapuas Hulu. Ia (Bapak Tinggi) menyerahkan Senpi usai anggota Kesehatan Satgas Pamtas Yonif 320/Badak Putih memberikan pelayanan kesehatan.

Baca juga  Libatkan Semua Elemen Masyarakat, Karolin-Gidot Siap Wujudkan Kalbar Hebat

“Penyerahan senpi ini, berdasarkan laporan dari Dansatgas Yonif 320/BP bahwa, dilaksanakan pada 8 Juni 2018, setelah anggota memberikan pengobatan dan melakukan imbauan tentang bahaya memiliki senjata api illegal yang bertentangan dengan hukum,” pungkas AFD.

Penulis: Pendam XII/TPR
Editor: One

Share :

Baca Juga

Kalbar

Karolin Ajak Kaum Millenial Tidak Golput

Kalbar

Kodam XII/Tanjungpura, Gagalkan Penyelundupan Narkoba Melalui Batas Negara

Kalbar

Peringatan Dini Cuaca Kalimantan Barat

Kalbar

Karolin Ajak Pemuda Jadi Petani Profesional

Kalbar

Brigadir Jenderal TNI Alfret Denny D. Teujeh, Resmi Jabat Kasdam XII/Tpr

Kalbar

Polisi Amankan Terduga Pembunuh Ibu Kandung

Kalbar

Peringatan Dini Cuaca Kalimantan Barat

Kalbar

DAD Dan Temenggung Se-Kalbar Deklarasikan Dukungan Untuk Karolin-Gidot
error: Content is protected !!