AY (28) sudah berhasil diamankan.
MENJALIN, LANDAKNEWS – Pengungkapan pencurian hewan ternak sapi yang berhasil dilakukan oleh anggota Polsek Menjalin bersama masyarakat setempat berdasarkan dari laporan yang di terima dari Alosius Ajung ke Polsek Menjalin, Minggu (17/06/18).
Menindak lanjuti laporan masyarakat terkait pencurian hewan sapi tersebut pihak Polsek Menjalin melakukan penyelidikan selama 3 hari dengan berhasil menemukan tersangka dan barang bukti pada Rabu, (20/06), malam.
Kanit Reskrim Polsek Menjalin, Bripka. Wawan Suyanto menerangkan pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang di terima dari masyarakat terkait dengan adanya pembeli hewan sapi ternak di daerah Kecamatan Toho.
Kemudian pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Toho untuk menanyakan keberadaan pembeli dan menindak lanjuti informasi tersebut.
“Sebanyak 2 orang pelaku yang saat ini salah satu pelaku dengan inisial TB yang masih dalam penyelidikan dan AY (28) sudah berhasil diamankan dan beserta barang bukti hewan sapi dan 2 orang pembeli hewan sapi tersebut yang saat ini masih dalam pemeriksaan anggota unit reskrim Polsek Menjalin, ” jelas Wawan.
Kapolsek Menjalin, Iptu. Teguh Pambudi juga menambahkan pihaknya akan melakukan proses penyidikan sesuai aturan yang berlaku dan berkoordinasi dengan sat reskrim Polres Landak dan Kejari Landak.
Penulis : Oktavianto
Editor: One









