Home / Polri

Rabu, 30 April 2025 - 14:39 WIB

Polsek Air Besar Dampingi BKSDA Lakukan Pelepasan Satwa di Lindungi ke Habitatnya

AIR BESAR, LANDAKNEWS –  Sebagai wujud komitmen Polri dalam mendukung konservasi alam, Polsek Air Besar melepasliarkan beberapa jenis satwa langka yang dilindungi, ke habitat aslinya di kawasan Penyangga Hutan Lindung Riam Ansiang Sekuju Kecamatan Air Besar Kabupaten Landak, Selasa (29/04/25).

Pelepasliarkan Satwa dilindungi oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang Resort Serimbu Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup ini sebagai bentuk pelestarian kehidupan Satwa, dan melindungi dari perburuan serta dari kepunahan sesuai dengan UU Nomor 32 Tahun 2024 perubahan dari UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Selasa (29/04/25).

Kegiatan pelepasan satwa dipimpin oleh Kasat Polhut BKSDA Prov. Kalbar Paramita Rosandi, S.Hut, Kepala Resort BKSDA Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang Resort Serimbu Kabupaten Landak M. Sardi, S.Hut., dan dihadiri oleh Camat Air Besar M. Ivan Zulfisani, S.Stp, mewakili Kapolsek AIPDA Edy Sanfransiaco, Bhabinkamtibmas Polsek Air Besar AIPDA Dwi Oktariza, Babinsa Koramil 12/10-07 Air Besar SERKA Munasar, Kepala Desa Serimbu Suharno dan Team Wire Life Resque Unit (WRU)

Baca juga  Kapolsek Berikan Arahan Anggota Tingkatkan Patroli dan Tetap Imbau Pencegahan Wabah Virus Corona

Satwa-satwa yang dilepas liarkan berasal dari sitaan Polresta Pontianak pada temuan di pelabuhan Dwi Kora Pontianak dan juga penyerahan dari masyarakat Kelurahan Parit Mayor Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak yang sadar akan pelestarian Satwa yang dilindungi.

Acara diawali dengan pelepasliaran satwa dilindungi berjumlah 8 ekor Kadal Borneo (Lanthanotus Borneensis), 5 ekor Kura-kura (Tortoises), 1 ekor labi-labi/bulus (Freshwater turtles).

Sebelum dilakukan pelepasan, Satwa tersebut sudah di rehabilitasi/rawat pada kandang Transit Balai KSDA Kalimantan Barat, dan dinyatakan sehat dalam pemeriksaan kesehatan dari Dinas KESWAN Propinsi Kalimantan barat dan layak dilepasliarkan kembali ke habitatnya.

Baca juga  Bupati Landak Minta Pihak Terkait Benahi Data Vaksinasi Yang Bermasalah

Ditempat lain, Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Air Besar IPTU Mohammad Ibrahim Malik, S.H., mengatakan kegiatan pelepasliarkan Satwa yang dilindungi adalah bentuk kepedulian terhadap lingkungan, seperti Kadal Borneo (Lanthanotus Borneensis).

“Sebab kadal ini sangat unik, langka, dan populasi nya sangat dibutuhkan untuk keseimbangan alam di Kalbar. dan untuk kasus penjualan maupun penyelundupan endemik Kalimantan ini sudah terjadi di Surabaya, Semarang dan Pontianak, di mana tujuan akhir perdagangan satwa dilindungi ini di pasar gelap internasionalinternasional,”  terang Kapolsek.

Penulis:  xixoctha

Share :

Baca Juga

Polri

Hari Jadi Polwan ke-77, Polwan Polres Landak Abadikan Semangat Juang Pahlawan

Polri

Kapolsek Sambangi Kades Sungai Laki, Tindak Lanjuti Maklumat Kapolri

Polri

Kapolsek Menyuke Beri Himbauan Sebelum Pelaksanaan Pilkades

Polri

Polsek Sengah Temila Kawal Kegiatan Kirab Menyambut Bulan Kitab Suci Nasional Tahun 2018

Polri

Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke 73 Polsek Mandor Adakan Pertandingan Karaoke

Polri

Warga Serahkan Senpi Rakitan Kepada Kapolsek Mandor

Polri

Polsek & Desa Sebangki ChecTempat Usaha Pasca Keluarnya Surat Edaran Bupati Landak Tentang Jam Operasional

Polri

Ini Usaha Personil Polsek Mandor Dalam Mencegah Karhutla
error: Content is protected !!