Home / Polri

Senin, 23 Juli 2018 - 16:36 WIB

Polisi Sosialisasi Saber Pungli

PAHAUMAN, LANDAKMEWS – Kapolsek Sengah temila Iptu.Sujiyanto bersama jajarannya melaksanakan sosialisasi saber pungli (sapu bersih pungutan liar) di desa pahuman, Senin (23/07/18)

Sosialisasi ttg larangan pungutan liar kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) diwilayah hukum Polsek Sengah temila.

Kapolsek Sengah temila Iptu. Sujiyanto menghimbau kepada warga desa yg ada di kec.sengah temila agar tidak memberikan atau menerima pungli.

Baca juga  Pj Bupati Tinjau Pembanguna Rumah Sakit Pratama di Mempawah Hulu

“Kita sebagai masyarakat dlm mengurus suatu urusan atau masalah jangan memberikan sesuatu berupa uang atau benda demi melancarkan suatu urusan karena akan kena sanksi hukum terhadap yg memberi maupun yg menerima semuanya akan mendapatkan sanksi hukum sesuai UU yang berlaku, ” jelas Sujiyanto.

Baca juga  Asna Dukung Polsek Mandor Cegah Paham Radikalisme Dan Anti Pancasila

Kapolsek Sengah temila juga mengatakan dengan adanya sosialisasi dari Polsek Sengah temila ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.

Penulis : Andre Ep
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolsek Mempawah Hulu Hadari Pemakaman Suspek Covid-19

Polri

Kanit Reskrim Polsek Air Besar Monitoring UNBK SMAN Air Besar

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Kayu Tanam Mengajak MULIADI Jaga Kamtibmas

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Kantor Desa Untuk Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Iptu Suwandi S.H., M.H. pimpin anef bulanan di Polsek Menjalin

Polri

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Menyuke Pasang Spanduk

Polri

Gunakan ADD Dengan Efisien, Transparan dan Tepat Sasaran

Polri

Satresnarkoba Polres Landak Gagalkan Peredaran Sabu di Ngabang, Aksi Kejar-kejaran Warnai Penangkapan
error: Content is protected !!