PAHAUMAN, LANDAKMEWS – Kapolsek Sengah temila Iptu.Sujiyanto bersama jajarannya melaksanakan sosialisasi saber pungli (sapu bersih pungutan liar) di desa pahuman, Senin (23/07/18)
Sosialisasi ttg larangan pungutan liar kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan dan pemberantasan pungutan liar (pungli) diwilayah hukum Polsek Sengah temila.
Kapolsek Sengah temila Iptu. Sujiyanto menghimbau kepada warga desa yg ada di kec.sengah temila agar tidak memberikan atau menerima pungli.
“Kita sebagai masyarakat dlm mengurus suatu urusan atau masalah jangan memberikan sesuatu berupa uang atau benda demi melancarkan suatu urusan karena akan kena sanksi hukum terhadap yg memberi maupun yg menerima semuanya akan mendapatkan sanksi hukum sesuai UU yang berlaku, ” jelas Sujiyanto.
Kapolsek Sengah temila juga mengatakan dengan adanya sosialisasi dari Polsek Sengah temila ini agar masyarakat merasa nyaman dengan tidak adanya pungutan liar.
Penulis : Andre Ep
Editor: One













