MANDOR, LANDAKNEWS – Sabtu pagi(28/7) usai pelaksanaan apel pagi, Bhabinkamtibmas Desa Bebatung Bripka Heri Efendi langsung turun ke Desa Binaannya di Desa Bebatung Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Salah satu rumah yang disambangi oleh Bripka Heri adalah rumah saudari Margareta.
Kedatangannya tersebut disambut baik oleh margareta dan berberapa warga lainnya.
Kesempatan ini dijadikan Bripka Heri untuk memberikan himbauan dan menyampaikan selebaran maklumat Kapolda Kalbar yang berisikan kewajiban, larangan dan sanksi hukum apabila melakukan Karhutla.
“Saya berbincang dengan ibu Margareta serta memberikan pemahaman tentang isi dari maklumat Kapolda Kalbar,” terang Bripka heri.
Hal serupa dikatakan oleh margareta di mana saat itu sedang duduk diteras rumah dan di datangi oleh Bhabinkamtibmas dan mengatakan siap membantu Bhabinkamtibmas dalam hal pencegahan terjadinya Karhutla.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas desa kami dengan datang kerumah saya dan memberikan penjelasan secara singkat dan mudah dimengerti, yang mana awalnya saya belum memahami isi maklumat tersebut namun setelah dijelaskan saya baru mengerti ada sanksi berat yang menunggu terhadap pelaku karhutla,” terang Margareta.
Penulis : Hilarius Aleksander
Editor: One