Home / Polri

Selasa, 31 Juli 2018 - 07:59 WIB

Penuhi Undangan, Bhabinkamtibmas Angkat Bicara

NGABANG, LANDAKNEWS – Senin (30/7/18) bertempat di SD 54 Dusun Sendaun Desa Tebedak Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak telah dilangsungkan Musyawarah Bangunan Jalan (Jembatan, Box dan Latrid) serta Sosialisasi dan penetapan waktu eksekusi hewan ternak ( BABI ) yang tidak dikandangkan.

Turut hadir dalam kegiatan dimaksud Kades Tebedak Idang, Kadus Sendaun Supendi, Bhabinkamtibmas Desa Tebedak Suprayitno dan Ketua Tim Pelaksana Kerja (TPK) Desa Tebedak Darmansyah serta sekitar 60 orang yang terdiri dari tokoh dan warga setempat.

Dalam kata sambutan Kepala Desa Tebedak Idang menekankan kepada perangkat Desa dan masyarakat Dusun Sendaun untuk mengandangkan hewan ternaknya karena mulai hari Senin (30/7/18) sudah diterapkan PERDES eksekusi babi tembak ditempat,  apabila hewan ternak tersebut masih dibiarkan berkeliaran akan langsung dieksekusi dan sangsinya daging babi hasil eksekusi tersebut akan dibagi dua antara pemilik dan pengurus adat serta pengurus dusun Sendaun.

Baca juga  Babhinkamtibmas Polsek SengahTemila Terus Lakukan Patroli Sambang dan Penggalangan

Selain itu Idang juga memaparkan mengenai Raskin / Rastra (beras Sejahtera) yang akan diterima warga Dusun Sendaun.

“nantinya beras akan dibagikan langsung kepada masyarakat yg sudah terdata pada tanggal 31 Juli 2018 tanpa dipungut biaya dan dalam pengambilanya dapat langsung ke kantor Desa Tebedak” sebut Idang dalam pemjelasannya.

Pada sambutannya, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan penekanan terhadap masyarakat agar mentaati PERDES yg sudah disepakati bersama serta menjelaskan kerugian dan keuntungan PERDES bagi lingkungan Dusun Sendaun.

Suprayitno juga menanggapi terkait beras sejahtera, dia meminta agar Kades mendata ulang data lama penerima beras sejahtera tersebut. Suprayitno juga meminta agar tidak ada yang berani coba coba untuk bermain dengan penyaluran beras tersebut.

Baca juga  Patroli Sambang Dialogis Anggota Polsek Menyuke Jaga Kamtibmas

“saya berharap dalam  penyaluran nantinya tepat kepada orang yg benar membutuhkan” tegas Suprayitno.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada masyarakat Dusun Sendaun karena sudah mentaati untuk tidak membakar hutan dan lahan sesuai dengan Maklumat Kapolda Kalbar dan diminta aturan tersebut tetap dipertahankan.

Ketua TPK Dusun Sendaun menyampaikan kepada semua pihak masyarakat Dusun Sendaun  ikut serta melaksanakan gotong royong perbaikan jalan yang sedang di Latrid.

Dia juga menjelaskan kendala pembangunan jalan yg belum selesai dikarenakan cuaca serta adanya genangan air dibeberapa titik bahu jalan yg memerlukan banyak tenaga untuk menanggulanginya.

Penulis : Irwanto
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kapolres Landak Bagikan Bansos Dalam Rangka HUT DivisiHumas Polri Ke-71 Tahun 2022

Polri

Kanit Sabhara Hadiri Undangan Rapat Pembentukan Panitia PHBI Serta Panitia Safari Ramandhan

Polri

Anev Kinerja, Polsek Mandor Raih 1 Bendera Jempol

Polri

Polsek Menyuke Lakukan Pengamanan pertama Sholat Jum’at Tahun 2025

Polri

Patroli Malam, Polisi Datangi Warga Sedang Nyantai Dan Berikan Imbauan

Polri

Anggota Polsek Mandor Beri Himbauan Untuk Cegah Celah Kejahatan Di Kalangan Siswa Sekolah

Polri

Cegah Corona Polisi Himbau Pengunjung Warkop Dimalam Hari

Polri

Ciptakan Keamanan, Polisi Rutin Berikan Pengamanan Gereja Setiap Hari Minggu
error: Content is protected !!