Mempawah Hulu – Dalam rangka mencegah penyebaran Virus Covid-19 dimempawah Hulu Satgas Covid -19 Kecamatan Mempawah Hulu
melaksanakan Patroli/Mobilling dimalam hari guna pencegahan penyebaran Covid-19″ di kecamatan Mempawah Hulu.kamis 20/5/2021.
Kegiatan Patroli Gabungan di ikuti oleh Camat Mempawah Hulu dan 2 Pers, Kapolsek Mempawah Hulu dan 6 anggota, Anggota Koramil 07 Karangan, Kapuskesmas Karangan beserta 7 staf Puskesmas.
Camat Mempawah Hulu Prescila Angela saat dihububgi mengatakan Wahwa giat ini merupakan menindak lanjuti intruksi Bupati Landak Nomor : 307 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Ditingkat Desa untuk pengendalian Penyebaran Covid-19 Dikabupaten Landak serta sehubungan dengan meningkatnya Kasus Covid-19 di Kecamatan Mempawah Hulu.ucapnya
Dalam kegiatan tersebut pemilik usaha yang ditemui oleh Satgas Covid -19 Kecamatan Mempawah Hulu kita berikan himbauan yaitu apabila pemilik usaha tidak mengindahkan himbauan dari pemerintah tentang pembatasan jam operasional, Penerapan prokes dan batasan bagi pengunjung maka pemerintah kecamatan akan mencabut ijin usahanya.tegasnya
Sementra itu Kapuskesmas Karangan Marta Rahayu saat dihubungi mengatakan bahwa Dalam kegiatan patroli gabungan ini tim menyasar tempat keramaian seperti dicafe-cafe yang menimbulkan keramaian dimalam hari.
Dalam kegiatan tersebut petugas puskesmas karangan melakukan tes Swab /PCR kepada pemilik, pekerja Cafe dan pengunjung cafe yang berada didusun dadayu desa garu dengan jumlah sebanyak 19 tes Swab/PCR. Selanjutnya Tim melanjutkan ke Cafe remang di Dsn.Pate Jaya Ds. mentonyek kepada Pekerja Cafe sebanyak 2 tes.
Kapolsek Mempawah Hulu Iptu Asep Tabroni saat dikonpirmasi mengatakan
Bahwa kegiatan Patroli Gabungan oleh Satgas Covid -19 Kecamatan Mempawah Hulu dilakukan guna mencegah terjadinya penularan Virus Covid-19 dan memberikan pemahaman kepada warga terkait bahayanya Virus Covid-19.
Kapolsek berharap Agar Kegiatan Patroli gabungan tim satgas Covid-19 dalam pencegahan penyebaran Covid-19 di kecamatan Mempawah Hulu dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan pemberian sanksi ditingkatkan ke yang lebih berat untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam melaksanakan Protokol Kesehatan dan dapat memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19.
Penulis: Widi