Home / Polri

Rabu, 15 Agustus 2018 - 08:59 WIB

KPU Landak Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapulutasi DPSHP Akhir Pemilu 2019

NGABANG, LANDAKNEWS – Bertempat di aula kantor Camat Ngabang telah diselenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir (DPSHP Akhir) Pemilihan Umum Tahun 2019, Selasa (14/8/18).

Kegiatan dihadiri oleh Ketua Panwascam Ngabang Aloysius, Ketua PPK Ngabang Elihu Haryanto, Camat Ngabang Yosef. SE, Kapolsek Ngabang Komisaris Polisi Ida Bagus Gde Sinung, SH,MH,, Danramil Ngabang Kapten Karyadi serta para ketua dan anggota PPS.

Dalam kata sambutannya Kapolsek Ngabang menuturkan selaku pengemban fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat berharap pelaksanaan pemilu dapat berjalan aman dan damai, kalo pun ada riak – riak yang terjadi semoga dapat kita atasi bersama.

Baca juga  Tindak Lanjut Inpres No.6 Th 2020 Anggota Polsek Kuala Behe Laksanakan Operasi Yustisi

“Kita dari pihak Kepolisian juga mengingatkan kembali keaktualan data mesti diperhatikan dan diperbaiki, ” lanjut Kapolsek dalam kata sambutannya.

Hal yang senada juga disampaikan oleh Danramil Ngabang apabila ada warga yang telah meninggal agar tidak dicantumkan sebagai pemilih lagi, begitu juga para pemilih pemula juga harus dimasukan dalam daftar pemilih.

Ketua PPK Elihu Haryanto menyatakan bahwa daerah yang baru saja melaksanakan Pilkada, petugas PPS nya tidak melakukan pendataan coklit melainkan melakukan perbaikan data yang sudah ada. Misalnya untuk data pemilih yang sudah meninggal dunia maupun pemilih pemula.

Baca juga  Peduli Dampak Pandemi Virus Covid-19 Polisi Bagi Sembako Dan Masker Di Kecamatan Air Besar

“Saya juga ingatkan kepada anggota PPS tetap menjaga netralitas dan independesi, karena saya lihat beberapa anggota PPS ada yang masuk group – group politik di sosial media, ” tegas Elihu dalam penekanannya kepada seluruh anggota PPS.

Penulis : Bayu
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

 Dukung Program Kapolri, Kapolsek Mandor Tanam Pohon

Polri

Polsek Ngabang Imbau Apotek Maupun Toko Obat Tidak Jual Obat Sirup untuk Anak

Polri

Sarminto Didatangi Personil Polsek Mandor

Polri

Temui Kades dan Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Polri

Forkopimcam Bersinergi Sosialisasikan Peraturan Bupati Landak dan Instruksi Mendagri Nomor 32 Tahun 2021

Polri

Polsek Mandor Kawal Iringan Jenazah Kepemakaman

Polri

Jaga Kamtibmas BRIPKA Edi Sanfransisco Sambangi Tokoh Masyarakat

Polri

Bangun Kedekatan dengan Warga, Polsek Sengah Temila Laksanakan Patroli Siang Humanis
error: Content is protected !!