Home / Polri

Senin, 20 Agustus 2018 - 14:35 WIB

Kapolsek Mandor Minta Personilnya Kembali Himbau Warga Bahaya Karhutlah

MANDOR, LANDAKNEWS – Menyikapi situasi peningkatan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, diberberapa daerah di tambah dengan musim kemarau ini, Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin dalam arahan apel Senin (20/8) meminta personilnya untuk  menghimbau warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan lingkungan dimana akan berdampak langsung pada kesehatan tubuh manusia,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan secara umum kabut asap dapat mengganggu kesehatan semua orang, baik yang dalam kondisi sehat maupun sakit.

“Pada kondisi kesehatan tertentu, orang akan menjadi lebih mudah mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap dibandingkan orang lain, khususnya pada orang dengan gangguan paru dan jantung, lansia, dan anak-anak,”terangnya.

Kapolsek menambahkan ada berberapa penyakit yang akan timbul akibat kabut asap ini selain gangguan pernapasan juga dan memperburuk asma dan penyakit kronis lain, seperti bronkitid kronik serta dapat menyebabkan iritasi lokal atau setempat pada selaput lendir di hidung, mulut dan tenggorokan yang memang langsung kena asap kebakaran hutan. Serta menyebabkan reaksi alergi, peradangan dan mungkin juga infeksi.

Baca juga  Kapolres Landak Pimpin Latihan Pra Operasi Bina Karuna II Kapuas 2021 Polres Landak

“Kemampuan paru dan saluran pernapasan mengatasi infeksi berkurang, sehingga menyebabkan lebih mudah terjadi infeksi. Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) jadi lebih mudah terjadi, utamanya karena ketidak seimbangan daya tahan tubuh, pola bakteri/virus penyebab penyakit dan buruknya lingkungan, secara umum maka berbagai penyakit kronik di berbagai organ tubuh (jantung, hati, ginjal dll) juga dapat saja memburuk. Ini terjadi karena dampak langsung kabut asap, maupun dampak tidak langsung di mana kabut asap menurunkan daya tahan tubuh dan juga menimbulkan stres, mereka yang berusia lanjut dan anak-anak (juga mereka yang punya penyakit kronik) dengan daya tahan tubuh rendah akan lebih rentan untuk mendapat gangguan kesehatan,” terang Kapolsek.

Baca juga  Antisipasi Terjadinya Laka Lantas , Polsek Mempawah Hulu Tambal Jalan Berlubang

Selain bahaya kesehatan juga ada sanksi hukum apabila kebakaran hutan dan lahan tersebut dilakukan dengan unsur kesengajaan yang sudah di atur dalam perundang undangan.

“Mari kita berikan himbauan bersama bahaya dan dampak buruk bagi kesehatan serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” pinta Kapolsek.

Penulis : Hilarius Aleksander
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Cegah Karhutla, Kapolsek Meranti Galang Kepala Desa

Polri

Gerak Cepat! Satresnarkoba Landak Ciduk Pengedar Sabu di Kontrakan Amboyo Inti

Polri

Masyarakat Buat SKCK,  Kantor Polsek Mandor Penuh

Polri

Masyarakat Desa Rees Dukung Polsek Menjalin Cegah Paham Radikal

Polri

Hadiri Musyawarah Desa, Kapolsek Meranti Sampaikan Imbauan Kamtibmas

Polri

Saat Melaksanakan Patroli Malam Personil Polsek Menyuke Memberikan Imbauan

Polri

Tiga Pejabat Dipolres Landak Sertijab

Polri

Bhabinkamtibmas Lepas Keberangkatan Kontingen Naik Dango Kecamatan Banyuke Hulu
error: Content is protected !!