Home / Polri

Senin, 20 Agustus 2018 - 14:35 WIB

Kapolsek Mandor Minta Personilnya Kembali Himbau Warga Bahaya Karhutlah

MANDOR, LANDAKNEWS – Menyikapi situasi peningkatan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan, diberberapa daerah di tambah dengan musim kemarau ini, Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin dalam arahan apel Senin (20/8) meminta personilnya untuk  menghimbau warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

“Hal ini sangat berbahaya bagi kesehatan lingkungan dimana akan berdampak langsung pada kesehatan tubuh manusia,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan secara umum kabut asap dapat mengganggu kesehatan semua orang, baik yang dalam kondisi sehat maupun sakit.

“Pada kondisi kesehatan tertentu, orang akan menjadi lebih mudah mengalami gangguan kesehatan akibat kabut asap dibandingkan orang lain, khususnya pada orang dengan gangguan paru dan jantung, lansia, dan anak-anak,”terangnya.

Kapolsek menambahkan ada berberapa penyakit yang akan timbul akibat kabut asap ini selain gangguan pernapasan juga dan memperburuk asma dan penyakit kronis lain, seperti bronkitid kronik serta dapat menyebabkan iritasi lokal atau setempat pada selaput lendir di hidung, mulut dan tenggorokan yang memang langsung kena asap kebakaran hutan. Serta menyebabkan reaksi alergi, peradangan dan mungkin juga infeksi.

Baca juga  Polsek Mempawah Hulu Patroli Sembako

“Kemampuan paru dan saluran pernapasan mengatasi infeksi berkurang, sehingga menyebabkan lebih mudah terjadi infeksi. Infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) jadi lebih mudah terjadi, utamanya karena ketidak seimbangan daya tahan tubuh, pola bakteri/virus penyebab penyakit dan buruknya lingkungan, secara umum maka berbagai penyakit kronik di berbagai organ tubuh (jantung, hati, ginjal dll) juga dapat saja memburuk. Ini terjadi karena dampak langsung kabut asap, maupun dampak tidak langsung di mana kabut asap menurunkan daya tahan tubuh dan juga menimbulkan stres, mereka yang berusia lanjut dan anak-anak (juga mereka yang punya penyakit kronik) dengan daya tahan tubuh rendah akan lebih rentan untuk mendapat gangguan kesehatan,” terang Kapolsek.

Baca juga  Antisiasi Sembako Langka KSPKT dan Kanit Reskrim Polsek Mandor Cek Kelapang

Selain bahaya kesehatan juga ada sanksi hukum apabila kebakaran hutan dan lahan tersebut dilakukan dengan unsur kesengajaan yang sudah di atur dalam perundang undangan.

“Mari kita berikan himbauan bersama bahaya dan dampak buruk bagi kesehatan serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan,” pinta Kapolsek.

Penulis : Hilarius Aleksander
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kanit Bimas Polsek Sebangki Sosialisasi Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

Polri

Polsek Ngabang Gencar Laksanakan Patroli Siang Hari Untuk Memastikan Situasi Ditengah Masyarakat Yang Aman Dan Kondusif

Polri

Kanit Sabhara Polsek Pimpin Upacara Bendera di SMA N 1 Sebangki

Polri

Dampak Covid-19, Kapolsek Kuala Behe Serahkan Bantuan Kepada Warga Kurang Mampu

Polri

Shabara Polsek Ngabang Patroli Sekaligus Imbauan Kepada Remaja Yang Nongkrong di Pinggir Jalan

Polri

Hari Jadi Polwan ke-77, Polwan Polres Landak Abadikan Semangat Juang Pahlawan

Polri

Lakukan Pelanggaran, Anggota Polres Landak di Sidang KKE

Polri

Pengamanan Sholat Jumat, Polsek Mempawah Hulu Berikan Rasa Aman Kepada Jamaah
error: Content is protected !!