Home / Polri

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:07 WIB

Gerak Cepat! Satresnarkoba Landak Ciduk Pengedar Sabu di Kontrakan Amboyo Inti

NGABANG, LANDAK NEWS – Berbekal laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Binjai KM IV, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, jajaran Satresnarkoba Polres Landak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat seorang pria untuk menjalankan aksi peredaran narkotika jenis sabu. Kejadian ini terungkap pada Kamis (4/12/2025).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas kembali mendatangi lokasi dan langsung mengamankan seorang pria berinisial SY di rumah kontrakannya. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika. Di antaranya dua klip plastik berisi kristal diduga sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, sendok takar dari pipet, tas selempang, tiga plastik klip kosong, serta uang tunai Rp250.000 dan satu unit handphone iPhone 13 yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca juga  Greenpeace Indonesia: Tiga Fokus Isu Perubahan Iklim Jokowi Baik, Tapi Kontraproduktif

Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Landak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, SY diduga kuat berperan sebagai pengedar yang aktif menjalankan transaksi di wilayah tersebut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani memberikan laporan sehingga penindakan dapat segera dilakukan.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Informasi tersebut sangat membantu kepolisian dalam upaya memberantas jaringan narkoba di Kabupaten Landak,” ujar Iptu Rinto.

Baca juga  Forkopimcam Menyuke Melaksanakan Penyemprotan Disinfektan Mencegah Virus Corona (Covid-19)

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berharap peran aktif masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Penangkapan ini semakin menegaskan komitmen Polres Landak dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari ancaman narkotika. (One)

Share :

Baca Juga

Polri

Polres Landak Menerima Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Kalbar

Polri

Kapolres Landak AKBP Stevy, Pimpin Rapat Anev Bulanan Polres Landak

Polri

Pendisiplinan Masyarakat, Satgas Covid-19 Kuala Behe Gencar Lakukan Operasi Yustisi

Polri

TK Santo Yosef Antusias Ikuti Kegiatan Pengenalan Profesi Kepolisian di Polres Landak

Polri

Kapolsek Kuala Behe Terima Kunjungan Dari Tokoh Pemuda

Polri

Sabhara Polsek Menyuke Laksanakan Patroli malam Hari

Polri

Covid-19, Bapak Markusdi Siap Taati Protokol Kesehatan

Polri

Anggota Dengan Warga Tahlilan Bersama Untuk Almarhum Iptu. Supardi
error: Content is protected !!