Home / Polri

Kamis, 4 Desember 2025 - 15:07 WIB

Gerak Cepat! Satresnarkoba Landak Ciduk Pengedar Sabu di Kontrakan Amboyo Inti

NGABANG, LANDAK NEWS – Berbekal laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Binjai KM IV, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, jajaran Satresnarkoba Polres Landak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat seorang pria untuk menjalankan aksi peredaran narkotika jenis sabu. Kejadian ini terungkap pada Kamis (4/12/2025).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas kembali mendatangi lokasi dan langsung mengamankan seorang pria berinisial SY di rumah kontrakannya. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.

Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika. Di antaranya dua klip plastik berisi kristal diduga sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, sendok takar dari pipet, tas selempang, tiga plastik klip kosong, serta uang tunai Rp250.000 dan satu unit handphone iPhone 13 yang diduga digunakan untuk transaksi.

Baca juga  Lantik Kepala Desa Ansang, Bupati Landak Minta Kades Bekerja Sesuai Visi dan Misi

Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Landak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, SY diduga kuat berperan sebagai pengedar yang aktif menjalankan transaksi di wilayah tersebut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani memberikan laporan sehingga penindakan dapat segera dilakukan.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Informasi tersebut sangat membantu kepolisian dalam upaya memberantas jaringan narkoba di Kabupaten Landak,” ujar Iptu Rinto.

Baca juga  Fraksi-fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap RAPBD Kabupaten Landak Tahun 2022

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berharap peran aktif masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Penangkapan ini semakin menegaskan komitmen Polres Landak dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari ancaman narkotika. (One)

Share :

Baca Juga

Polri

Polisi Terus Sosialisasi dan ingatkan kembali kepada Warga Untuk Cegah Karhutla

Polri

Babhinkamtibmas Desa TonangTerus Lakukan Sosialisasi Saber Pungli

Polri

Karolin-Gidot Pastikan Bantuan Untuk Petani Bertambah Dan Tepat Sasaran

Polri

Datangi Jalan Tani Desa Binannya, Apa Tanggapan Bhabinkamtibmas Polsek Menjalin

Polri

Danrindam XII/Tpr Pimpin Acara Laporan Korps dan Pelantikan Kenaikan Pangkat

Polri

Bhabinkamtibmas Desa Saham Dampingi Warganya Jalani Vaksinasi Dosis Kedua

Polri

Rumah Warga di Datangi Oleh Bhabinkamtibmas

Polri

Kapolsek Ikuti Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera HUT RI Kecamatan Menjalin
error: Content is protected !!