NGABANG, LANDAK NEWS – Berbekal laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kontrakan di Dusun Binjai KM IV, Desa Amboyo Inti, Kecamatan Ngabang, jajaran Satresnarkoba Polres Landak bergerak cepat melakukan penyelidikan. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat seorang pria untuk menjalankan aksi peredaran narkotika jenis sabu. Kejadian ini terungkap pada Kamis (4/12/2025).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 11.30 WIB, petugas kembali mendatangi lokasi dan langsung mengamankan seorang pria berinisial SY di rumah kontrakannya. Penangkapan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan.
Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan dugaan peredaran narkotika. Di antaranya dua klip plastik berisi kristal diduga sabu, alat hisap (bong), timbangan digital, sendok takar dari pipet, tas selempang, tiga plastik klip kosong, serta uang tunai Rp250.000 dan satu unit handphone iPhone 13 yang diduga digunakan untuk transaksi.
![]()
Seluruh barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Landak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil penyelidikan awal, SY diduga kuat berperan sebagai pengedar yang aktif menjalankan transaksi di wilayah tersebut.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berani memberikan laporan sehingga penindakan dapat segera dilakukan.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani melapor. Informasi tersebut sangat membantu kepolisian dalam upaya memberantas jaringan narkoba di Kabupaten Landak,” ujar Iptu Rinto.
![]()
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan intensitas pemberantasan narkotika dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.
“Peredaran narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berharap peran aktif masyarakat untuk bersama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Penangkapan ini semakin menegaskan komitmen Polres Landak dalam memberantas peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman serta bebas dari ancaman narkotika. (One)









