Home / Pemda Landak

Rabu, 30 Juni 2021 - 16:34 WIB

Lantik Kepala Desa Ansang, Bupati Landak Minta Kades Bekerja Sesuai Visi dan Misi

LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades) Ansang, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak masa bakti tahun 2021-2022 dengan dihadiri Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Landak Cahyatanus, Kapolres Landak, Sekda Landak, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Kabupaten Landak, Kepala BPKAD Landak, Inspektur Kabupaten Landak, Kepala PMPD Kabupaten Landak, Ketua TP PKK Kabupaten Landak, dan Camat Menyuke yang bertempat di aula utama Kantor Bupati Landak, Rabu (30/06/21).

Bupati Landak meminta kepala desa untuk bekerja sesuai dengan visi dan misi yang dimiliki walaupun Pergantian Antar Waktu namun selaku kelapa desa juga harus tetap melayani masyarakat.

“Mari kita percayakan kepada kepala desa yang baru dilantik untuk dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan janji dalam visi dan misi mereka guna mewujudkan desa yang lebih baik,” ucap Karolin.

Baca juga  Tim Gabungan Operasi PETI Polres Landak Lakukan Penertiban Aktivitas PETI Di Sungai Kuala Behe  

Bupati Karolin juga menambahkan bahwa untuk melaksanakan mekanisme dan sistem manajemen pemerintahan desa yang baik dan benar maka diperlukan peningkatan kemampuan atau keahlian personal.

“Meski menjadi Kepala Desa Pergantian Antar Waktu tetapi Kepala Desa yang baru dilantik supaya mau dan segera meningkatkan kemampuan atau keahlian personal disegala bidang secara cepat maupun berkala. Kemudian laksanakan tugas dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Karolin.

Selain itu terkait pelayanan publik, Karolin meminta Kepala Desa untuk memberikan pelayanan yang baik kepada semua warganya.

“Berikan pelayanan kepada masyarakat desa tanpa ada diskriminasi, terlebih menyangkut kepentingan masyarakat umum. Berbuatlah sikap adil bagi warga, apalagi hal yang bersifat kemanusiaan maka harus dibantu,” ujar Karolin.

Baca juga  BERITA FOTO: Ketua DPRD Landak Bagi 1000 Takji

Terakhir, Karolin mengingatkan kepada Kepala Desa Ansang untuk waspada akan pandemi COVID-19 yang kini masih memberlakukan PPKM Mikro.

“Perlu saya sampaikan bahwa Bapak Kades dilantik dalam situasi bencana Pandemi COVID-19, terlebih saat ini varian Delta seperti di India yang waktu penularannya hanya 5-10 detik berinteraksi sudah bisa positif yang menyerang anak-anak, remaja, orang muda yang sehat. Oleh sebab itu, demi keselamatan bersama dan sebagai pejabat desa maka keselamatan warga adalah tanggungjawab Kepala Desa,” pinta Karolin.

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

SDN 10 Ngabang Terima Siswa Baru 3-6 Juli 2017

Pemda Landak

Bupati Landak Hadiri Roah dan Baremah, Resmi Buka Roah Cup di Sairi Bagan

Pemda Landak

Sudianto Pimpin GANN Landak

Pemda Landak

Terkait Sanggahan Dari Produsen Pupuk Bersubsidi, Ini Jawaban Bupati Landak

Pemda Landak

Pemkab Landak Terima Bantuan dari BNPB RI untuk Percepatan Penanganan Bencana Banjir

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Ikuti Prosesi Pemakaman Ibunda Sekda Landak

Pemda Landak

Beredar Postingan Hoax Natal, Karolin : Itu Tidak Benar

Pemda Landak

Bupati Landak Salurkan BLT DD Secara Non Tunai
error: Content is protected !!