Home / Pemda Landak

Kamis, 17 Juni 2021 - 17:48 WIB

Terkait Sanggahan Dari Produsen Pupuk Bersubsidi, Ini Jawaban Bupati Landak

PONTIANAK – Menanggapi press release dari pihak SPDP Petrokimia Gresik di Kalimantan Barat, Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan bahwa berita tersebut perlu diluruskan dan jangan mengalihkan persoalan ke hal yang lain, serta sudah membicarakan permasalahan pupuk bersubsidi tersebut dengan Gubernur Kalimantan Barat.

“Ini yang perlu kita luruskan terkait pemberitaan dari pihak distributor, inti nya berdasarkan hasil dilapangan pupuk tidak tersedia di tingkat Kios dan Petani sejak bulan mei, sehingga jangan mengalihkan persoalan ke hal yang lain. Tadi Saya juga sudah bertemu Gubernur dan membahas terkait kekosongan pupuk bersubsidi tersebut. Karena petani melakukan pemupukan sesuai jadwal pemupukan dan para petani sangat membutuhkan pupuk saat ini,” terang Karolin di Pontianak, Kamis (17/06/21).

Terkait dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Bupati Karolin mengatakan bahwa hal tersebut tidak ada persoalan.

Baca juga  Realisasi Investasi PMA/PMDN Kabupaten Landak Semester I Tahun 2024 Meningkat, Pj. Bupati Landak Harap Tetap Terus Meningkat

“RDKK tidak ada persoalan dan tidak adanya jenis pupuk ZA, SP36 memang tidak ada muncul di Aplikasi e-RDKK, kemudian kita kooordinasikan dgn Litbag Kementrian Pertanian untuk beberapa kecamatan tidak direkomendasi untuk pupuk tersebut, tetapi untuk pupuk yang lain seperti NPK dan Urea tetap ada dan diusulkan,” ungkap Karolin.

Sebelumnya PT. Pupuk Indonesia melalui Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) Petrokimia Gresik di Kalimantan Barat, Shio Suranaga dalam press releasenya, rabu (16/06/21) selaku produsen pupuk bersubsidi menjelaskan bahwa untuk kebutuhan Kabupaten Landak dipasok dari gudang Pontianak dengan jumlah stok yang cukup saat ini.

Terkait kekosongan stok di tingkat pengecer, para pengecer tidak berani melakukan penebusan dan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani yang tidak terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pada sistem e-RDKK. Ada perbedaan jumlah alokasi dan e-RDKK.

Baca juga  Terlalu, Pencuri Main Embat Barang Surau

“Kami selalu menghimbau kepada distributor pupuk bersubsidi agar berkoordinasi, berkomunikasi, dan berdiskusi dengan dinas terkait, supaya ada solusi mengenai e-RDKK dan pembagian alokasi karena alokasi yang ada hanya memenuhi kebutuhan sekitar 40%,” ungkap Shio Suranaga.

Berdasarkan data jumlah petani di Kabupaten Landak yang sudah masuk dalam e-RDKK sebanyak 40,421 petani, dengan usulan pupuk bersubsidi melalui e-RDKK sebanyak 77.234,46 ton, sedangkan kuota pupuk yang didapat Kabupaten Landak sesuai SK Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Barat No. 21 tahun 2021 tentang alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2021 sebanyak 40.492,04 ton dan pupuk organik cair sebanyak 3.674,41 liter.

Penulis: MC

Share :

Baca Juga

Pemda Landak

Antisipasi Virus Corona, Bupati Landak Berikan Desinfektan Fasilitas Umum dan Pelayanan Publik

Pemda Landak

Kejaksaan Negeri Landak Gelar Syukuran Hari Bhakti Adhiyaksa Ke 57 Tahun

Pemda Landak

Sekda Landak Buka Kegiatan HUT Klenteng Hati Murni Ngabang ke-17 Tahun 2022

Pemda Landak

Tim Dayung Landak Uji Coba Lintas Perlombaan

Pemda Landak

Bupati Landak Segera Bedah Rumah Warganya Yang Viral di Medsos

Pemda Landak

Pj. Bupati Gutmen Tinjau Galeri UMKM dan Gedung Dekranasda Kabupaten Landak

Pemda Landak

Pj. Bupati Landak Hadiri Grand Opening Golden Mart

Pemda Landak

Bupati Karolin Serahkan SK Kepada 206 CPNS Landak
error: Content is protected !!