Home / Parlementaria

Selasa, 30 November 2021 - 22:43 WIB

Fraksi-fraksi DPRD Landak Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap RAPBD Kabupaten Landak Tahun 2022

LANDAK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak menggelar rapat paripurna ke-19 masa sidang 1 tahun 2021, dalam rangka penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD Landak terhadap RAPBD Kabupaten Landak tahun anggaran 2022 dan rapat Paripurna ke-20 masa sidang 1 tahun 2021 DPRD Kabupaten Landak dalam rangka penutupan masa sidang 1 tahun 2021.

Rapat berlangsung di ruang rapat utama dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman, didampingi Wakil Ketua Oktapius, dihadiri Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi, Anggota DPRD Kabupaten Landak, Sekwan dan OPD yang terkait. Selasa (30/11/2021).

Ketua DPRD Kabupaten Landak, Heri Saman menyampaikan pembahasan terkait penyampain pendapat akhir ke-7 fraksi DPRD Kabupaten Landak.

“Hari ini kita sudah menyepakati bersama dengan Pemerintah Kabupaten Landak yang mana tadi sudah didengar ke-7 fraksi menyatakan pendapat akhirnya dan dapat menerima dan menyetujui RAPBD Kabupaten Landak Tahun anggaran 2022 yang akan menjadi Perda APBD, dengan struktur kondisinya karna disusun dalam situasi pandemi banyak pendapatan tidak bisa tercapai pada saat pembahasan, baik itu pendapatan asli daerah (PAD), dana transfer dan dari struktur belanja yang disampaikan eksekutif yaitu tetap menitik beratkan kepada urusan wajib yang bersifat pelayanan dasar lebih diutamakan. Dengan situasi pandemi covid-19 juga menjadi penanganan dan kita juga tetap menganggarkan dana cadangan dalam situasi bencana, dan kita di DPRD Kabupaten Landak sangat menyambut baik dan bersepakat,” tutur Heri Saman.

Baca juga  Naik Dango Ke 38, Karolin Dukung Keterlibatan Generasi Muda

Bupati Landak Karolin Margret Natasa juga menyampaikan kondisi anggaran Tahun 2022 dan yang menjadi prioritas yaitu di situasi pandemi covid-19.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Landak bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Landak, hari ini sudah menyepakati bersama untuk APBD Tahun 2022. APBD Tahun 2022 ini kita susun dengan hati-hati karena pertimbangan mengenai target pendapatan mungkin tidak tercapai, dan dengan anggaran yang terbatas, apa yang telah menjadi prioritas tentu harus dipertimbangkan secara baik. Harus kita akui yang menjadi korban ialah pembangunan infrakstruktur banyak yang belum bisa kita tangani, kami akan memilih dari anggaran yang ada untuk daerah-daerah yang memerlukan penanganan segera dan yang tidak kalah penting dianggaran Tahun 2022,” papar Bupati Landak.

Baca juga  Fraksi-Fraksi DPRD Landak Sampaikan Pandangan Umum Terhadap 3 Raperda Inisiatif Eksekutif.

Ia menambahkan kita juga menyiapkan dana cadangan untuk bencana sesuai arahan dari Pemerintah Pusat, suasana bencana itu mempengaruhi juga kondisi anggaran, selain mempengaruhi pendapatan, transfer dari pemerintah pusat dan provinsi juga berkurang. Kemudian juga mempengaruhi spending, jadi pembiayaan pemerintahan itu berubah arahnya. Di Kabupaten Landak itu tentu untuk penanganan kesehatan kita harus siap, nantinya semua sarana dan prasarana kesehatan kita prioritaskan. Tahun depan Kabupaten Landak rencana akan mengoperasikan Laboratorium PCR, anggarannya kita bahas juga di anggaran Tahun 2022.

Penulis: MC DPRD LANDAK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Gelar Rapat Kerja Bersama Dinas Kesehatan Landak dan RSUD Landak, Komisi C DPRD Landak Minta Pelayanan Kesehatan Untuk Terus Ditingkatkan

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang III Tahun 2023

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III Tahun 2024

Parlementaria

DPRD Landak Gelar Rapat Gabungan Badan Anggaran DPRD Landak dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Landak tentang Pembahasan Raperda tentang RAPBD Kab. Landak T.A. 2024

Parlementaria

Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD beseta Anggota DPRD Landak Hadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Landak Tahun 2024

Parlementaria

Ketua Komisi A DPRD Landak Mengikuti Apel Gerak Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Kapuas 2024”

Parlementaria

Meski Landak Zona Kuning, Ketua DPRD Kabupaten Landak Imbau Masyarakat Tidak Lalai Protokol Kesehatan

Parlementaria

Bupati Karolin Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Landak Terkait RAPBD 2026
error: Content is protected !!