Home / Polri

Jumat, 24 Agustus 2018 - 09:42 WIB

Program Pembebasan Pokok dan Sanksi Pajak Samsat Ngabang

NGABANG, LANDAKNEWS-Sekarang ini Samsat Ngabang sedang melaksanakan program Pembebasan Pokok dan Sanksi Administrasi BBKNKB-II dan Sanksi Administrasi PKB sesuai dengan surat Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor : 970 / 1084 / BPKPD-G tanggal 23 Juli 2018.

Progaram tersebut telah dilaksanakan mulai tanggal 1 Agustus dan akan berakir pada 14 Desember 2018. Pada saat ini terjadi lonjakan wajib pajak ataupun pemohon Balik Nama ke-2 ataupun seterusnya.

Baur BPKB BBN 2 BRIGADIR Majid Adrianto menyatakan. bawasannya pemohon yang telah datang ke Samsat Ngabang untuk Balik Nama ke-2 dari tanggal 1 s/d 23 Agustus 2018 tercatat sebanyak 60 pemohon yang terdiri dari 24 pemohon Roda 4 dan Roda 6 dan 36 pemohon Roda 2.

Baca juga  Usai Apel Pagi, Kapolsek Kuala Behe Mengecek Suhu Badan Anggotanya

“Untuk persyaratan Balik Nama diantaranya yaitu mengisi formulir, BPKB Asli + FC, STNK Asli + FC, Notis Pajak Asli + FC, melampirkan tanda bukti identitas, melampirkan bukti sah kepemilikan (jual beli, hibah, warisan dll), cek fisik kendaraan bermotor, ” katanya.

Namun apabila balik nama dari luar wilayah Kabupaten Landak, terlebih dahulu harus mencabut berkas dari samsat awal terlebih dahulu (mutasi), dan apabila berkas mutasi sudah siap selanjutnya baru dimasukan ke Samsat Ngabang untuk dilakukan register kembali dan selanjutnya akan diterbitkan STNK, TNKB serta BPKB baru.

Baca juga  Bapak Masri Mengikuti Aturan 5M, Menghindari Covid-19

“Sebagai informasi dan catatan bawasannya untuk biaya PNBP STNK, BPKB dan TNKB, serta MUTASI (cabut berkas) tetap dibayarkan ke kas Negara, ” jelasnya.

Penulis : Gingging Subardi
Editor: One

Share :

Baca Juga

Polri

Kunjungi mesjid Al Mujahadah, KBO Sat Binmas Polres Landak Memperkenalkan Diri dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Polri

Polri

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Sedang Istirahat Kerkerja

Polri

Bhabinkamtibmas Himbau Warga Tetap Tenang Selama Bencana Covid-19

Polri

Cegah Terjadinya Kriminalitas Anggota Polsek Menyuke Patroli Malam Hari

Polri

Bapak Adus Bantu Cegah Covid 19

Polri

Prosesi Pemakaman Pasien Covid19 disompak dilaksanakan Dengan Protokol Covid19

Polri

Cegah Gangguan  Kantibmas Kepolisian Sektor Mandor Tingkatkan Patroli
error: Content is protected !!