MENYUKE- Diterbitkannya maklumat Kapolri terkait kebijakan menghadapi wabah Covid-19 membuat kepolisian di pusat maupun daerah bergerak memberikan imbauan tegas kepada warga.
Meski beberapa kali dilarang, nampak kerumunan warga di warung kopi masih terlihat di Kecamatan Menyuke.
Seperti di wilayah Desa Darit Kecamatan Menyuke, Sabtu (18/04/2020) malam.
Beberapa lokasi warung kopi yang disasar polisi, menemukan warga yang berkumpul hanya untuk nongkrong.
Kapolsek Menyuke Akp Sujiyanto melalui Bripka Yusliadi yang memimpin jalannya operasi imbauan pencegahan covid 19 di wilayah hukumnya terus berupaya memberikan pengertian kepada msyarakat terkait bahaya wabah ini.
“Nongkrong ini sudah menjadi kebiasaan warga, warung kopi tumbuh menjamur di sini yang pasti ya akan kami berikan imbauan setiap harinya tentang bahaya Covid 19 ini, salah satu penularan yang cepat adalah dengan bergerombol,” ucap Bripka Yusliadi.
“Maka dari itu kami imbau kepada warga untuk sementara melakukan aktivitas dirumah jika tidak terlalu penting untuk keluar rumah. Seperti nongkrong di warkop gini,” tambahnya.
Setidaknya ada sekitar 5 warkop yang disambangi Anggota Polsek Menyuke.
Para pengusaha warkop pun terlihat menyadari imbauan tegas itu meski sedikit kecewa.
Salah satu pemilik warkop di wilayah Darit (tidak mau disebutkan namanya) mengatakan jika mendukung upaya kepolisian untuk memberikan imbauan tegas kepada masyarakat.
Di lain sisi, mereka juga khawatir jika pemasukannya menurun karena tidak ada pelanggan yang datang.
“Ya gimana lagi, namanya wabah juga bahaya, mau gak mau juga harus ikuti aturan pemerintah, saya sendiri sebenernya takut tertular, tapi mau gimana lagi, kerjanya cuma ini (usaha warkop),” singkatnya.
Penulis : Timotius Niko