Sengah Temila – Bertempat Di sekretariat Perkumpulan Keadilan Talino (PKT) di Dusun Tumahe Desa Paloan Kecamatan Sengah Temila Kabupaten Landak telah di laksanakan kegiatan Perpisahan serta penutupan peserta kursus Adat angkatan ke II Tahun 2020. Jum’at (27/11/2020)
Dalam kegiatan tersebut di Hadiri oleh Camat Sengah Sengah Temila Emilius, SE.MM., Kapolsek Sengah Temila Ipda Yulianus Van Chanel., Danramil Sengah Temila di wakili Bhabinsa Desa Paloan Sertu Yohanes., Ketua Umum PKT kab. landak Yustinus Si’in. HD., Ketua Perkumpulan Keadilan Talino Kecamatan Sengah Temila Drs. B. Darmo. Clm., Kepala Kursus Adat Mozes PK, S.Pd. Kepala Dusun Tumahe Desa Paloan dan peserta kursus Adat sebanyak 20 orang.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua PKT Kabupaten Landak Yustinus Si’in menyampaikan bahwa jangan lagi ada keraguan kepada peserta PKT, dan PKT sudah berkoordinasi dengan DAD Kabupaten Landak serta telah memberikan dukungan yang tertuang juga di dalam piagam
Pada kesempatan, Kapolsek Sengah Temila Menyampaikan ucapan terima kasih kepada PKT yang telah mengundangnya dalam kegiatan Penutupan Kursus Adat Budaya dan Hukum Adat yang di selenggarakan PKT,
Ia juga berharap kepada para peserta Perkumpulan Keadilan Talino, agar apa yang sudah di peroleh saat kursus dapat di pergunakan dengan semestinya dengan tidak menimbulkan polemik di sekitar lingkungan masyarakat, dimana hukum Adat yang selalu beriringan dalam tugas kepolisian.
Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Sebagai bangsa dan negara yang beraneka ragam suku, agama, ras dan antar golongan, wajib bagi semua masyarakat Indonesia menghargai dan menghormati perbedaan. Hal ini sebagai bentuk kecintaan kita kepada NKRI yang notabene tempat kita berlindung.
Kapolsek Juga mengajak warga masyarakat untuk mendukung apa yang telah di anjuran pemerintah guna memutuskan penyebaran Covid-19 yang saat ini semakin meningkat
Emilius selaku Camat Sengah Temila menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus PKT Bahwa dengan adanya kegiatan Kursus ini sehingga dapat membantu masyarakat dalam pengetahuan Hukum Adat.
Penulis : Simson







